PENJURU.ID | Labuhanbatu Selatan – Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Edy Parapat, yang menyatakan bahwa siap membahas Undang-undang Cipta Kerja bersama para peserta aksi tolak Omnibus Law Jilid 1 (8/10/20) mendapat kritikan tajam dari Pengurus HMI Komisariat Y-ULB Labusel.
Hal itu dikritisi lantaran pada saat aksi demonstrasi berlangsung, Edy menolak menandatangani Nota Kesepakatan Bersama yang sudah disiapkan oleh massa aksi dan berkata bahwa harus dibahas terlebih dahulu bersama para massa aksi, bahkan sampai malam.
Akan tetapi, Edy Parapat tak kunjung menepati pernyataannya, sehingga memaksa massa aksi Tolak Omnibus Law menginap di depan Gedung DPRD Labuhanbatu Selatan untuk menunggu kepastian pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja.
Geram melihat tindakan Ketua DPRD Labusel, HMI kembali terlibat dalam aksi gabungan Mahasiswa dan Pemuda Labusel, Senin (12/10/20), dengan harapan bertemu dengan Edy Parapat untuk menuntut pemenuhan janji yang dikatakan Edy. Namun, menurut keterangan Wakil Ketua DPRD Labusel, Sahdian Purba, Edy tidak berada di Kantor saat aksi kedua dilakukan.
Ketua Umum HMI Komisariat Y-Labusel, Habiburrohman, saat diwawancarai mengatakan bahwa sampai saat ini, tidak ada upaya Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan untuk membahas Undang-Undang Cipta Kerja bersama Pengurus HMI Labusel serta menuntut Edy Parapat sesegera mungkin menyampaikan permohonan maaf.
“Sewaktu aksi pertama, Edy menolak menandatangani Nota Kesepakatan dengan alasan belum membaca secara keseluruhan, lalu menyatakan siap membahas bersama massa aksi bahkan sampai larut malam. Namun, beliau tak kunjung mengajak kami berdiskusi. Artinya, Ketua DPRD Labusel sudah berbohong kepada HMI yang hakikatnya adalah anak kandung masyarakat.
Oleh karena itu, kami menuntut Ketua DPRD Labusel untuk meminta maaf kepada masyarakat dan HMI. Apabila dalam waktu dekat tidak ada upaya dari Edy Parapat, maka beliau harus mundur dari DPRD Labuhanbatu Selatan”. Ujar Habiburrohman.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Edy Parapat.
(Tommy)





