PENJURU.ID, Sinjai – Colli, warga Sinjai yang ber’KTP-Elektrik Kecamatan Sinjai Utara Kelurahan Bongki itu hidup di bawah garis kemiskinan dan sebatang kara di bedengnya yang beratap baliho lagi berlantai tanah.
Dari pantauan Penjuru.id, Kamis, 28/5/20, rumah Pak Colli memang tidak bisa dikatakan layak huni. Dinding yang masih menggunakan papan seadanya dan atap rumah yang terbuat dari Baliho, terpal dan seng mulai rapuh dan rusak.
Saat turun hujan, dirinya pun harus rela duduk di pojokan, mencari sela-sela rumah yang tidak bocor. Tiap harinya, Pak Colli juga harus tidur di atas ranjang tua dengan ditemani cahaya pelita yang dibuatnya dari Kaleng susu.
Ia juga harus melawan rasa takut jika sewaktu-waktu gubuk reotnya roboh
Ditemui di rumahnya, Pak Colli mengaku hidup di bawah gubuk reot sudah tahunan.
Ironisnya, Pak Colli, seolah luput dari perhatian pemerintah Kabupaten Sinjai.
Di tengah Pandemi Covid-19 tak satupun bantuan yang menyapa kakek rentah itu.
Hidup sebatang kara dan miskin memaksa Pak Colli bekerja guna mencukupi kebutuhan hidup sehari- hari dan membayar Iuran PBB setiap tahunnya.
Rahmat Ghazali, Aktivis IMM Sinjai, yang menunjukan Domisili kepada Media dan kerap membantu meringankan beban pak Colli, seakan kecewa dengan Pemerintah.
Menurutnya, seharusnya pemerintah merealisasikan bantuan yang tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan demi menyambung hidup di tengah pandemi yang telah berdampak pada ekonomi secara luas ini.
“Jangan orang (warga) yang ekonominya tergolong mapan diprioritaskan mendapat Bansos, sementara pak Colli yang hidup sebatang kara malah luput dari bantuan Pemerintah,” Ujarnya, Kamis Kemarin.
Lanjut dikatakannya, tidak tersentuhnya warga miskin di Sinjai sangat disayangkan atas kurangnya kesigapan dari Pemerintah setempat.
“Bapak Colli yang kondisi fisiknya kurang fit ditambah huniannya yang tidak layak harus dapat bantuan,” tandas Rahmat.
Sementara, H. Muh Irvan Kadis Sosial Sinjai yang dikonfirmasi Penjuru.id lewat WhatsApp Pribadi nya terkait Pak Colli Iya mengatakan Kalau diberikan bantuan sejenis seperti PKH atau BPNT tentu tidak bisa, karna KKnya ikut ke KK P’ Sekka yang Statusnya penerima PKH, terkecuali kalau bantuan berupa Sembako mungkin bisa, Ucap Irvan. (Rasyid)