Hadapi Ancaman Multi Bencana, FPRB Dorong Penguatan Kolaborasi Pentahelix di Kota Probolinggo

PENJURU.ID | PROBOLINGGO – Penguatan peran lintas sektor menjadi perhatian Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Probolinggo dalam membangun daerah yang lebih siap menghadapi berbagai ancaman bencana. Gagasan tersebut disampaikan saat jajaran FPRB melakukan audiensi dengan Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Selasa (1/9/2026).

Audiensi yang berlangsung pada Selasa siang tersebut digelar di ruang transit Kantor Wali Kota Probolinggo. Pertemuan menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara FPRB dengan pemerintah daerah sekaligus membahas sejumlah agenda strategis di bidang pengurangan risiko bencana.

Sejumlah pejabat dan pengurus FPRB hadir dalam pertemuan tersebut. Di antaranya Kepala Pelaksana BPBD Kota Probolinggo Boedi Harjanto, Sekretaris BPBD Dedy Ristantama, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Nurkholiq, Ketua FPRB Kota Probolinggo Sugeng Nufindarko, serta jajaran pengurus inti FPRB.

Dalam kesempatan itu, Ketua FPRB Kota Probolinggo Sugeng Nufindarko memaparkan gagasan bertajuk “Sinergi Pentahelix Menuju Ketangguhan Kota Probolinggo Bersolek”. Menurut Sugeng, konsep tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong keterlibatan seluruh unsur dalam membangun sistem pengurangan risiko bencana yang lebih kuat.

Sugeng mengawali pemaparannya dengan menggambarkan kondisi Kota Probolinggo yang memiliki potensi menghadapi berbagai jenis ancaman bencana. Risiko tersebut mencakup bencana hidrometeorologi hingga ancaman yang berkaitan dengan kondisi geologi.

“Karakter multi bahaya ini membutuhkan kesiapan bersama. Pengurangan risiko bencana tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika kejadian berlangsung, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan, kesiapsiagaan dan penguatan kapasitas masyarakat,” ungkap Sugeng.

Ia menjelaskan, FPRB memiliki sejumlah pilar tata kelola yang diarahkan untuk memperkuat agenda pengurangan risiko bencana. Pilar tersebut mencakup pelaksanaan tugas pokok, penyusunan kebijakan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD PRB), pengembangan kemitraan pentahelix serta pengelolaan kehidupan sosial berbasis komunitas.

Dalam konteks tersebut, FPRB menempatkan masyarakat sebagai salah satu kekuatan penting. Komunitas yang memahami kondisi lingkungannya dinilai memiliki posisi strategis dalam mengenali potensi risiko sekaligus mengambil langkah awal apabila terjadi keadaan darurat.

Sugeng menyebut pendekatan pentahelix menjadi bagian penting dalam strategi tersebut. Lima unsur utama yang didorong untuk bergerak bersama meliputi pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media pers.

Masing-masing unsur, lanjutnya, memiliki kontribusi yang berbeda. Pemerintah berperan dalam regulasi dan kebijakan, masyarakat menjadi kekuatan sosial di lapangan, akademisi memberikan dukungan keilmuan, dunia usaha dapat mendukung sumber daya, sedangkan media memiliki peran dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada publik.

“Jejaring pentahelix harus terus diperkuat karena masing-masing memiliki kekuatan dan fungsi yang saling melengkapi. Ketangguhan kota akan lebih mudah dibangun apabila semua unsur bergerak dalam satu arah,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, FPRB juga memaparkan berbagai program yang telah maupun akan dijalankan oleh masing-masing bidang. Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat kegiatan edukasi, sosialisasi, kesiapsiagaan serta keterlibatan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana.

Salah satu agenda yang turut menjadi pembahasan adalah Jambore FPRB. Kegiatan tersebut dirancang sebagai agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali dan menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap isu kebencanaan.

Untuk pelaksanaan tahun 2026, Jambore FPRB Kota Probolinggo direncanakan berlangsung pada Oktober. FPRB berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum memperkuat jejaring sekaligus meningkatkan kapasitas para pihak dalam menghadapi potensi bencana.

Sugeng menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan FPRB pada akhirnya diarahkan untuk mendukung terwujudnya Kota Probolinggo Bersolek yang tangguh dan berkelanjutan. Menurutnya, kota yang tangguh bukan hanya memiliki sistem penanganan bencana, tetapi juga masyarakat yang memiliki kesadaran dan kemampuan menghadapi risiko.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyambut positif pemaparan yang disampaikan FPRB. Ia memberikan apresiasi terhadap berbagai kegiatan yang selama ini dilakukan organisasi tersebut dalam mendukung upaya menjadikan Kota Probolinggo semakin tangguh menghadapi bencana.

Aminuddin menilai pengurangan risiko bencana harus dilakukan secara menyeluruh. Upaya tersebut tidak hanya menyangkut tindakan ketika bencana terjadi, tetapi juga mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan hingga tahap pemulihan setelah bencana.

“Kami mengapresiasi seluruh kegiatan positif FPRB. Apa yang dilakukan ini penting untuk membangun Kota Probolinggo yang tangguh bencana, mulai dari pencegahan sampai penanganan pascabencana,” kata Aminuddin.

Ia secara khusus mendorong FPRB memperluas sosialisasi kebencanaan ke lingkungan pendidikan. Sekolah dinilai menjadi salah satu ruang strategis untuk menanamkan pengetahuan mengenai kebencanaan sejak dini kepada generasi muda.

Selain sekolah, Aminuddin berharap edukasi tersebut dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, pengetahuan tentang mitigasi dan kesiapsiagaan tidak hanya dimiliki oleh kelompok tertentu, tetapi dapat menjadi bagian dari budaya masyarakat Kota Probolinggo.

“FPRB harus bisa mengaplikasikan bagaimana sosialisasi ini masuk ke pendidikan dan seluruh masyarakat. Kita ingin mereka menjadi pionir ketangguhan bencana,” ujarnya.

Menurut Aminuddin, keberadaan FPRB juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menghadapi berbagai persoalan kebencanaan yang muncul di daerah. Pengalaman, jejaring dan pengetahuan yang dimiliki FPRB dapat menjadi kekuatan tambahan bagi pemerintah dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana.

Ia juga menyoroti rencana Jambore FPRB yang akan dilaksanakan pada Oktober. Aminuddin meminta persiapan kegiatan tersebut segera dimatangkan sehingga dapat terlaksana dalam waktu yang telah direncanakan.

“Untuk Jambore, saya berpesan agar bisa segera dilaksanakan. Jangan hanya menjadi kegiatan tahun ini, tetapi dibuat menjadi timeschedule FPRB sehingga ke depan dapat terus dilaksanakan,” tegasnya.

Menurutnya, agenda yang disusun secara berkala akan membantu FPRB menjaga kesinambungan program. Dengan adanya jadwal dan perencanaan jangka panjang, kegiatan organisasi diharapkan tidak berhenti pada satu momentum, melainkan terus berkembang dari tahun ke tahun.

Pembahasan audiensi kemudian berlanjut pada aspek pelaksanaan program dan mekanisme penganggaran. Koordinator Bidang Pendidikan dan Sosialisasi FPRB Kota Probolinggo Eko Yudha H.M turut menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan ketentuan pelaksanaan kegiatan di tingkat kelurahan.

Eko menyinggung Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 44 Tahun 2024, khususnya BAB VIII mengenai Pelaksanaan Anggaran. Dalam ketentuan tersebut diatur mengenai penetapan lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk melaksanakan kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo menjelaskan bahwa mekanisme penganggaran pemerintah daerah turut mengikuti perkembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sejak 2025, terdapat sejumlah pembaruan dalam sistem tersebut, termasuk ketentuan dan kriteria yang berkaitan dengan penggunaan kode rekening.

Karena itu, Aminuddin mengarahkan FPRB agar melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Koordinasi juga perlu dilakukan bersama BPBD agar persoalan teknis terkait program dan penganggaran dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Karena SIPD tahun 2025 mengalami pembaruan, terdapat kriteria melalui kode-kode rekening. Untuk teknisnya, FPRB bisa berkoordinasi dengan BPKAD dan juga BPBD,” terang Aminuddin.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi FPRB dalam menjalankan program yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Dengan komunikasi lintas sektor yang berjalan baik, pelaksanaan kegiatan diharapkan tetap efektif sekaligus mengikuti ketentuan administrasi pemerintahan.

Audiensi itu sekaligus memperlihatkan bahwa pengurangan risiko bencana membutuhkan kerja bersama dalam berbagai aspek. Tidak hanya menyangkut kesiapsiagaan di lapangan, tetapi juga perencanaan, edukasi, kelembagaan, penganggaran dan penguatan jejaring masyarakat.

Pemerintah Kota Probolinggo dan FPRB selanjutnya diharapkan dapat menjaga komunikasi serta memperkuat koordinasi dalam merealisasikan berbagai agenda yang telah dibahas. Setiap program yang dirancang diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kapasitas masyarakat.

Dengan mengoptimalkan kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media, Kota Probolinggo memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun budaya sadar bencana. Sinergi tersebut menjadi penting mengingat ancaman bencana dapat muncul dalam berbagai bentuk dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat.

Pertemuan antara FPRB dan Wali Kota Probolinggo akhirnya tidak hanya menjadi forum penyampaian program, tetapi juga menjadi ruang menyatukan komitmen. Seluruh pihak didorong untuk mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing agar upaya pengurangan risiko bencana dapat dilakukan secara konsisten.

Melalui penguatan kolaborasi tersebut, agenda Kota Probolinggo Bersolek diharapkan berjalan beriringan dengan pembangunan ketangguhan daerah. Ketika pemerintah dan masyarakat mampu bergerak bersama sejak tahap pencegahan hingga pemulihan, maka ketangguhan bencana tidak sekadar menjadi program, melainkan menjadi budaya bersama yang terus tumbuh dan berkelanjutan.

(Prasojo)

Pos terkait