PENJURU.ID | Bandung – Aksi perampokan SPBU di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung terekam CCTV pada Selasa (8/9/2020), video rekaman CCTV yang terekam 40 detik ini pun viral di media sosial setelah diunggah salah satu akun instagram @infobandungraya.
Video tersebut memperlihatkan salah satu seorang karyawan SPBU tengah menghitung sejumlah uang hasil penjualan BBM.
Tak lama dari arah belakang pegawai, seorang pria yang mengenakan topi, masker serta jaket hitam datang mengeluarkan senjata tajam lalu merangkul petugas SPBU sambil menodongkan pisau ke arah petugas SPBU sambil mengancam petugas SPBU, pelaku mengacak isi laci uang di SPBU itu.
Korban sempat berontak, dalam video CCTV tersebut sempat terlihat salah satu yang diduga rekan korban datang mencoba melerai. Namun, pelaku mengacungkan senjata tajamnya kepada mereka dan tetap memaksa korban menyerahkan sejumlah uang di dalam laci tersebut.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut jumlah kerugian akibat aksi perampokan itu, uang dengan jumlah 3,7 juta berhasil digondol pelaku.
“Total kerugiannya, 3,7 juta,” singkatnya.
Rahayu belum dapat menjelaskan terkait bagaimana kronologis lengkap versi kepolisian mengenai perampokan uang di SPBU.
“Kasus ini sedang kita selidiki dan ungkap,” tutur Rahayu melalui via pesan singkat, Senin (7/9/20).
Polisi sudah mengecek lokasi kejadian tersebut dan meminta keterangan beberapa saksi yakni salah satunya petugas tersebut.
Adapun pelaku bisa terjerat Pasal 365 KUHP, terdiri atas: penjara sembilan tahun, dua belas tahun, lima belas tahun, dan hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.





