PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (10/7/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Cikarang Timur, AKP Odo Supaendi, operasi difokuskan pada upaya preventif mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), senjata tajam (sajam), peredaran narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan surat kendaraan bermotor secara humanis. Pada operasi tersebut, petugas sempat mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kendaraan tersebut langsung dikembalikan setelah pemiliknya mampu menunjukkan dokumen asli di lokasi.
Selain melakukan penindakan, petugas memberikan edukasi kepada pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dan membawa surat-surat resmi saat berkendara.AKP Odo Supaendi menyatakan bahwa OKJ merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Polsek Cikarang Timur memastikan akan terus mengintensifkan patroli malam dan operasi berkala di sejumlah titik rawan guna menciptakan wilayah hukum Polres Metro Bekasi yang aman dan kondusif.





