Forkopimka Sukapura Ikuti Rakor Firtual, Pelaksanaan PPKM Darurat Kabupaten Probolinggo

PENJURU.ID | Probolinggo – Rakor 3 Pilar pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Probolinggo, yang diikuti oleh seluruh jajaran pemerintahan dan Kecamatan sekabupaten Probolinggo, termasuk Kecamatan Sukapura juga mengikuti Rapat Koordinasi secara Firtual . Sabtu (3/07/2021)

Turut hadir dalam rapat Firtual di Kecamatan Sukapura, seluruh Kepala Desa yang ada di kecamatan Sukapura, Toga, Tomas, Danramil 0820/08 Sukapura, Kapolsek Sukapura, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo SH.MM, serta staf Kecamatan Sukapura, Kepala Puskesmas Sukapura, dan Satpol PP Kecamatan Sukapura.

“Dalam menindaklanjuti dan mendukung program pemerintah pusat tentang pelaksanaan PPKM darurat, sesuai SK Bupati Probolinggo nomor: 188/348/426.32/2021, dengan meningkatnya jumlah penularan Covid 19, perlu adanya tindakan kebijakan sesuai instruksi Kemendagri no 15 tentang Covid 19, Kecamatan Sukapura juga mendukung penuh tentang pelaksanaan PPKM Darurat, di wilayah Kecamatan Sukapura,  menyampaikan hasil rapat koordinasi hari ini kepada semua pelaku wisata untuk mentaati peraturan pemerintah, seperti yang telah disampaikan mulai tanggal 3/07/2021 hingga 20/07/2021 atau dua Minggu Kedepan semua kegiatan wisata di kawasan Kecamatan Sukapura ditutup, serta kepada semua Kepala Desa yang hadir diharapkan menekankan kepada ketua RT, ketua RW untuk membantu memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing, untuk menerapkan 5 M serta dirumah saja untuk lingkungan Desa yang lebih baik, serta  kabupaten Probolinggo yang sehat, agar perkembangan Covid 19 dari hulu ke hilir dapat di tekan secara maksimal, tegas,” Camat Sukapura, Rochmad Widiarto SSTP.

“Supoyo SH.MM sebagai tokoh masyarakat Kecamatan Sukapura dan juga Ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo, kita sebagai tokoh masyarakat harus memberikan teladan yang baik, mari tetap bekerja sama demi kepentingan dan keselamatan masyarakat, tetap patuhi peraturan pemerintah dengan menerapkan 5 M, jangan lakukan mobilitas selama pemberlakuan PPKM Darurat, dan laksanakan PPKM Mikro, demi Kabupaten Probolinggo yang sehat menuju Indonesia kuat,” jelasnya.

“Upaya dalam pelaksanaan PPKM darurat untuk Polsek Sukapura akan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol Kesehatan dengan terus menerus bersama tiga pilar dan satgas Covid 19 Kecamatan Sukapura, agar masyarakat senantiasa bisa disiplin serta menerapkan PPKM Mikro dengan benar, ucap,” Kapolsek Sukapura, AKP Sugeng Hariyono.

“Kecamatan Sukapura merupakan kawasan wisata perlu dilakukan pemahaman dan sosialisasi kepada pelaku wisata, serta memberikan semangat kepada anggota dilapangan agar selalu optimis dan memiliki imun yang baik, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Covid 19 masih ada sehingga masyarakat tetap bisa mematuhi protokol kesehatan, selalu semangat dalam menghadapi tantangan hidup dengan situasi pandemi Covid 19 agar memberikan contoh kepada masyarakat dengan pola hidup sehat, jangan lupa berdoa semoga Covid 19 segera pergi dari bumi Indonesia, Pungkas,” Danramil 0820/08 Sukapura, Kapt. Arh. Heri Widodo.

(Prasojo)

Pos terkait