Disdukcapil Jeneponto Gerak Cepat Pulihkan Dokumen Korban Kebakaran di Bangkala Barat

PENJURU. ID | JENEPONTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto bergerak cepat memberikan pelayanan pemulihan dokumen administrasi kependudukan bagi warga terdampak kebakaran di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Senin (06/7/2026).

Melalui program layanan jemput bola, tiga petugas Disdukcapil Jeneponto, yakni Sudarni, Santiama Majid, dan Hamka, turun langsung ke lokasi kebakaran untuk menyerahkan dokumen kependudukan pengganti kepada keluarga korban.

Dokumen yang diserahkan kepada kepala keluarga korban, Suprianto, terdiri dari empat lembar Akta Kelahiran dan empat keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang sebelumnya hangus terbakar dalam musibah tersebut.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, mengatakan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak administrasi masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi warga yang mengalami bencana.

“Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan setiap warga, khususnya korban bencana, tetap mendapatkan hak administrasi kependudukannya. Pemerintah harus hadir dan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya,” kata Dr. Mustaufiq saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan merupakan syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, sehingga pemulihannya harus dilakukan sesegera mungkin agar masyarakat tidak mengalami hambatan administratif pascabencana.

Menurutnya, Disdukcapil Jeneponto akan terus mengedepankan pelayanan proaktif bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat, termasuk korban kebakaran maupun bencana lainnya.

Dengan diterbitkannya kembali dokumen kependudukan tersebut, keluarga Suprianto diharapkan dapat segera mengakses berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga keperluan pelayanan publik lainnya.

Langkah cepat Disdukcapil Jeneponto ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada situasi yang membutuhkan penanganan segera.

Pos terkait