Diduga Oknum Ketua PKH di Bekasi Potong Dana Bansos, Alasan Biaya LPJ dan Buat Spanduk

PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Diduga ada potongan atau Pungutan Liar (Pungli) dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Dugaan pungli terhadap Bantuan Sosial PKH mencuat di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari informasi yang beredar menyebutkan, pemotongan tersebut dilakukan dengan alasan untuk biaya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan pembuatan spanduk. Oknum ketua kelompok PKH diduga meminta potongan sebesar Rp200.000 dari setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bacaan Lainnya

“Katanya uang Rp5.000.000 itu nggak boleh kurang, tapi kenapa dari jumlah uang Rp5.000.000 itu diminta Rp200.000. Di sini ada 8 orang penerima,” kata salah seorang KPM yang tidak mau disebutkan namanya.

“lalu di RT 11 ada 4 orang, jadi total 12 orang dipinta Rp200.000, alasannya buat bikin laporan dan spanduk,” sambungnya, pada Jumat (15/8/2025).

Namun, saat dikonfirmasi, BL selaku pendamping PKH Kecamatan Muaragembong membantah adanya praktik pungli tersebut. Menurutnya, dana yang terkumpul bukanlah potongan dari bantuan, melainkan untuk kebutuhan administrasi.

“Ini hanya kesalahpahaman. pendamping tidak meminta uang, ini hanya untuk kebutuhan administrasi,” imbuhnya.

 

Pendamping hanya menyampaikan, bahwa biaya spanduk dan LPJ itu wajib untuk laporan penggunaan, jadi bukan potongan. Kita hanya mengingatkan penerima.

“Karena LPJ wajib sesuai pembelanjaan,” ujar BL, pada Senin (18/8/2025).

Meskipun begitu, dengan alasan apapun, aturan pemerintah jelas melarang segala bentuk pungutan pada program PKH. Pasal 39 ayat (2) menegaskan bahwa dana bantuan PKH adalah hak penuh KPM dan tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun dengan alasan apa pun. Sementara Pasal 41 ayat (1) menyebutkan, pihak yang memotong atau menyalahgunakan dana bantuan sosial dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.

Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah berulang kali menegaskan agar tidak ada praktik pungli dalam PKH. Transparansi dan akuntabilitas mutlak dijaga agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima KPM

Pos terkait