PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi -Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya angkat bicara soal dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang kembali mencoreng wajah penyaluran bansos di Kabupaten Bekasi. MOI Bekasi Raya Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas.
Dugaan pungli ini dilakukan oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Oknum tersebut diduga nekat memotong hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu, tanpa dasar dan alasan yang jelas.
Menurut Asep Saiful Anwar, selaku pembina Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, kasus ini merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan dan pengkhianatan terhadap amanat program bansos.
“Bansos PPSE itu dikelola oleh petugas PKH. Jika ada pemotongan, jelas ini penyimpangan dan bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik kotor seperti ini,” tegas Asep, Senin (25/08/2025).
Pria yang akrab disapa Pesa ini menilai, dugaan pungli tersebut tidak bisa dibiarkan karena sudah mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak tujuan utama program bansos.
“Kasus pungli ini harus diusut tuntas. Aparat Penegak Hukum jangan ragu bertindak. Benang merahnya harus dibuka terang-benderang, siapa pun yang terlibat wajib diproses hukum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan merugikan rakyat kecil,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, lemahnya pengawasan menjadi pintu masuk terjadinya praktik pungli. Ia mendesak pemerintah daerah hingga kementerian terkait untuk tidak tutup mata.
“Terjadinya praktik pungli karena lemahnya pengawasan. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas terkait hingga Kementerian yang terkait untuk tidak tutup mata,” tandasnya.





