DPC Sepernas Jeneponto Audensi dengan Kasat Reskrim Polres Bahas Penanganan Kasus

PENJURU. ID | Jeneponto – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto melakukan silaturahmi sekaligus audensi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto pada Senin, 8 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus DPC Sepernas menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait penanganan kasus hukum di wilayah Polres Jeneponto, baik di tingkat Polsek maupun Polres. Mereka menyampaikan adanya beberapa perkara yang dinilai lamban dalam proses penanganannya.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul menerima langsung kunjungan tersebut dan mendengarkan berbagai catatan serta masukan yang disampaikan. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh keterbukaan.

Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan dari DPC Serikat Pers Reformasi Nasional Jeneponto. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap menjadi prioritas pihak kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berterima kasih atas kepedulian teman-teman pers. Semua masukan tentu menjadi perhatian kami untuk meningkatkan pelayanan dan penanganan perkara. Memang ada kasus yang membutuhkan waktu karena prosesnya harus sesuai mekanisme, mulai dari pengumpulan bukti hingga koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihaknya terbuka untuk komunikasi dan siap berkolaborasi dengan insan pers dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Audensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi antara insan pers dengan aparat penegak hukum, sehingga penanganan kasus dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Pos terkait