PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Lintas Partai dan Organisasi masyarakat menggelar forum diskusi, yang mana diskusi tersebut digagas oleh Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) dan Forum Bela Negara (FBN) RI Kabupaten Bekasi, dengan menghadirkan berbagai unsur lintas partai dan organisasi. untuk mendorong mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih inklusif semakin nyata. Acara berlangsung di Tempo Coffee, Jababeka, pada Kamis (4/9/2025).
Forum ini membahas urgensi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas, sekaligus menjadi momentum lahirnya kolaborasi baru bagi perjuangan hak-hak penyandang disabilitas.
Hadir dalam kesempatan itu Gatot Waskito dari LTM NU dan FBN RI, Siswadi selaku Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Eri Mahdi dari Partai Ummat, Rani Mei Lestari dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bekasi, yang juga Ketua Yayasan Disabilitas Produktif dan Mandiri (Disproman) Indonesia, serta Faisal dari Disproman.
Dalam suasana diskusi yang penuh semangat, seluruh peserta menyepakati bahwa Perda Disabilitas sangat mendesak untuk segera diwujudkan.
Tidak hanya sebagai bentuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai jalan pembuka untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi.
“Perda ini akan menjadi payung hukum agar penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama, baik dalam pendidikan, kesehatan, maupun kesempatan kerja. Selama ini masih banyak saudara-saudara kita yang belum terakomodasi dengan baik,” ujar Gatot Waskito dalam forum tersebut.
Hal senada disampaikan Siswadi, perwakilan PDIP. Ia menekankan bahwa perjuangan untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi yang ramah disabilitas harus melibatkan semua elemen, baik pemerintah, partai politik, maupun masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan kelompok tertentu, melainkan tanggung jawab bersama. Negara hadir ketika semua warganya mendapatkan perlakuan yang setara,” ucapnya
Sebagai tindak lanjut dari diskusi, forum sepakat membentuk Forum Silaturahmi Disabilitas Kabupaten Bekasi.
Ditempat yang sama, Rani Mei Lestari selaku ketua HWDI Kabupaten Bekasi, menegaskan, pentingnya aspek pemberdayaan. Menurutnya, penyandang disabilitas tidak ingin sekadar dikasihani, melainkan diberi ruang untuk berdaya.
“Kami ingin pemerintah dan masyarakat memandang disabilitas sebagai subjek pembangunan, bukan objek belas kasihan. Dengan peluang yang sama, kami bisa berkarya dan memberi kontribusi bagi daerah,” ungkap Rani.
Sementara itu, Eri Mahdi dari Partai Ummat menilai lahirnya Perda Disabilitas akan menjadi tonggak sejarah baru di Kabupaten Bekasi.
“Kalau regulasi ini terwujud, maka Bekasi bisa menjadi contoh daerah lain dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas. Kita ingin Bekasi menjadi rumah yang ramah bagi semua,” terangnya.
Diskusi ini juga menyoroti fakta bahwa jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi cukup besar dan tersebar di berbagai wilayah.
Namun, akses mereka terhadap layanan publik, pendidikan inklusif, serta lapangan pekerjaan masih terbatas.
Oleh karena itu, lahirnya Perda Disabilitas dianggap sebagai solusi strategis yang akan mendorong perubahan nyata.
Sebagai tindak lanjut dari diskusi, forum sepakat membentuk Forum Silaturahmi Disabilitas Kabupaten Bekasi.
Forum ini nantinya berperan sebagai wadah koordinasi, advokasi, dan pengawasan dalam mendorong percepatan lahirnya Perda disabilitas.
Selain itu, forum juga akan berfokus pada program pemberdayaan, termasuk pelatihan keterampilan dan pembukaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.
Dengan adanya sinergi lintas partai dan organisasi ini, harapan besar muncul bahwa Perda Disabilitas tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam waktu dekat.
“Ini baru awal. Perjuangan kita masih panjang, tapi dengan kebersamaan, saya yakin Perda ini akan terwujud. Yang lebih penting lagi, penyandang disabilitas bisa merasakan manfaatnya langsung dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Faisal dari Disproman.
Semua pihak berharap, suara
suara penyandang disabilitas akan semakin didengar, dan Kabupaten Bekasi bisa berdiri sejajar dengan daerah lain dalam memperjuangkan kesetaraan.
Bekasi pun diharapkan bergerak menuju daerah yang lebih inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh warganya
Forum diskusi di Jababeka tersebut akhirnya ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat untuk melanjutkan langkah konkret.





