PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya mendesak agar Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menindak lanjuti dugaan korupsi yang dilakukan pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karangpatri. Karena AWIBB mencium adanya dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan pembangunan sarana Jembatan untuk jalan lingkungan di wilayah Kampung Lembang, Desa Karangpatri.
Praktik kotor tersebut terungkap saat tim investigasi media menemukan dua titik jembatan di RT 06, RW 01 yang seharusnya menggunakan besi tetapi diganti dengan menggunakan paralon. Diduga korupsi tersebut di lakukan oknum TPK Pembangunan Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Affandi, selaku ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya mengatakan bahwa Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Desa seharusnya digunakan maksimal untuk pembangunan desa yang berkualitas, namun berbeda yang ditemukan di desa Karangpatri, pembangunan beberapa jembatan sangat tidak berkualitas dan tidak bermutu.
“Dugaan korupsi secara masif dalam menggunakan anggaran khususnya dalam pembangunan beberapa titik jembatan di Desa Karangpatri sungguh mencerminkan kurangnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga dapat merugikan keuangan Negara, karena pembangunan yang terindikasi korupsi akan cepat rusak dan roboh, hal ini tentunya masyarakat juga yang dirugikan,” ucap Ketua AWIBB Bekasi Raya, Affandi.
Sementara itu, Andi salah satu warga sekitar membenarkan bahwa pegangan Jembatan tersebut menggunakan paralon saat tim investigasi melakukan penggalian informasi, pada Sabtu 23/08/2025.
“Iya betul pake paralon bukan besi pak, itu sangat keterlaluan korupsinya, bukan ngebagusin hasilnya malah tidak sesuai padahal jembatan baru di buat sekitar 3 bulan yang lalu,” ungkap Andi.
Sekitar ada belasan titik jembatan penghubung jalan lingkungan yang baru di buat sekitar kurang lebih 3 bulan di Kampung Lembang, Desa Karangpatri, tetapi kondisi nya seperti usang, besinya berkarat. Lebih mirisnya lagi, informasi dari narasumber, bahwa besi yang digunakan memakai “besi rongsokan” dan bahkan catnya pun saat ini sudah terkelupas seperti usang.
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat dikonfirmasi media melalui telepon selulernya tidak ada jawaban. Dengan adanya temuan tersebut pihak berwenang dalam hal ini Inspektorat dan BPK perlu melakukan sidak dan investigasi lebih lanjut.
Jika terbukti ada korupsi, oknum- oknum yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan tim investigasi masih menggali informasi lebih lanjut.
Sumber : AWIBB Bekasi Raya





