Diduga Bermasalah, Pengelolaan Bendungan Balai Pompengan Terancam Dilaporkan

PENJURU. ID | Jeneponto – Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Jeneponto kembali menyoroti dugaan penyimpangan pada pengelolaan bendungan kelara karalloe di bawah kewenangan Balai Pompengan.

LAKI memastikan akan melayangkan surat keberatan resmi sebagai langkah terakhir meminta klarifikasi.

Ketua DPC LAKI Jeneponto menegaskan, jika Balai Pompengan tidak memberikan respons, pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi dan penyerobotan aset negara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kejaksaan Agung RI, serta KPK RI.

“Kami beri ruang klarifikasi. Jika diabaikan, ini patut diduga sebagai pembiaran dan akan kami bawa ke ranah hukum,” tegasnya, Minggu (04/01/2026)

LAKI menilai bendungan merupakan aset strategis negara yang tidak boleh dikelola secara gelap dan tanpa kejelasan hukum.

Kasus ini, menurutnya, menyangkut kepentingan publik dan potensi kerugian negara yang harus diusut tuntas.

Pos terkait