PENJURU. ID | Jeneponto – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga akhirnya terbongkar. Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menunjukkan respons cepat dengan memburu pelaku hingga lintas kabupaten. Seorang pemuda berinisial AT (22) diringkus di Kabupaten Bone pada Senin malam, 4 Mei 2026.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Poros Bone–Wajo, Kecamatan Dua Boccoe. Operasi dipimpin langsung Dantim Aiptu Abd. Rasyad, dengan dukungan Resmob Polres Bone. Pelarian pelaku yang mencoba berpindah wilayah tak mampu menghindari pengejaran aparat.
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman menegaskan, pengungkapan ini berangkat dari laporan korban yang masuk sejak 4 April 2026. Polisi kemudian bergerak senyap, menyusun rangkaian penyelidikan hingga mengantongi keberadaan pelaku di luar daerah.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Begitu identitas dan pergerakannya terdeteksi, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” tegas AKP Nurman.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi di BTN Bukit Sehati, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Korban, Randi (19), harus menelan kerugian setelah sepeda motor miliknya raib saat dirinya terlelap tidur.
Fakta yang terungkap cukup mencengangkan. Pelaku diketahui baru mengenal korban dan sempat menginap di rumahnya. Kepercayaan itulah yang justru dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Saat korban tertidur, kunci motor diambil lalu kendaraan dibawa kabur,” ungkap AKP Nurman.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam milik korban sebagai barang bukti. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tak berhenti di situ, aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain. Mobilitas pelaku lintas daerah membuka dugaan adanya jejak kejahatan lain yang belum terungkap.
Polres Jeneponto pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Memberi akses menginap atau menitipkan barang berharga tanpa kehati-hatian dinilai dapat membuka celah kejahatan.
“Waspada adalah kunci. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan. Kami pastikan akan tindaklanjuti,” tutup AKP Nurman.





