PENJURU.ID | OPINI – Kriminalitas di kalangan siswa, seperti tawuran, bullying, dan penyalahgunaan narkoba, menjadi tantangan serius bagi sistem pendidikan di Indonesia. Tindakan menyimpang ini mencerminkan tidak hanya kurangnya kontrol diri individu, tetapi juga menunjukkan kelemahan dalam lingkungan sosial dan pendidikan yang tidak efektif dalam membentuk karakter. Beberapa teori kriminologi dan penelitian terbaru menunjukkan bahwa pendekatan pendidikan karakter dan kolaborasi sosial merupakan strategi yang efektif dalam mengatasi masalah ini.
Salah satu pendekatan teoretis yang relevan dalam memahami kriminalitas siswa adalah Teori Asosiasi Diferensial dari Edwin H. Sutherland. Menurut Sutherland, perilaku kriminal dipelajari melalui interaksi sosial, di mana siswa cenderung terlibat dalam kekerasan karena pengaruh teman sebaya yang mendukung tindakan tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa siswa yang terlibat dalam kelompok yang mendorong perilaku negatif lebih mungkin melakukan tindakan kriminal (Khayati, 2021; Fitriana, 2023). Dengan demikian, lingkungan dan budaya sekolah sangat berperan dalam membentuk perilaku siswa.
Pendidikan karakter juga sangat penting dalam menanggulangi kriminalitas siswa. Munif Chatib dalam bukunya Sekolahnya Manusia menegaskan bahwa pendidikan yang berfokus pada nilai-nilai moral seperti disiplin, tanggung jawab, dan empati dapat membantu mencegah siswa terlibat dalam tindakan kriminal. Menurut Sukardi (2020), pendidikan karakter yang baik dapat mengurangi tingkat kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran moral siswa, yang pada gilirannya menurunkan risiko keterlibatan dalam kriminalitas.
Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat juga perlu diperkuat. Hidayah (2021) menemukan bahwa pengawasan dari keluarga yang ketat, ditambah dengan pendekatan sosial yang kuat di lingkungan sekolah, efektif dalam mencegah tindakan kriminal siswa. Sekolah yang menciptakan budaya positif dan menghilangkan budaya kekerasan memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter siswa. Di sisi lain, keluarga harus berperan aktif dalam memantau kehidupan sosial anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang (Permata, 2023).
Penegakan disiplin di sekolah juga penting, tetapi pendekatan yang diterapkan harus memperhatikan aspek rehabilitasi. Pendekatan restorative justice dapat menjadi solusi yang lebih efektif dibandingkan sekadar memberikan hukuman. Pendekatan ini memungkinkan siswa untuk memahami dampak dari tindakan mereka dan memberi mereka kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. Hasil penelitian oleh Setiawan (2022) menunjukkan bahwa program restorative justice di sekolah dapat mengurangi insiden kekerasan dan meningkatkan rasa tanggung jawab siswa.
Oleh karena itu, penanganan kriminalitas siswa memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Pendidikan karakter yang kuat, pengawasan sosial yang konsisten, serta peran aktif dari berbagai pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembentukan karakter siswa. Hanya melalui kolaborasi yang baik kita dapat menurunkan angka kriminalitas siswa dan menciptakan generasi yang lebih bertanggung jawab dan bermoral tinggi.
Penulis: (Nurfauzan Alfi) NIM: 211011500192
Mahasiswa Prodi PPKn Universitas Pamulang