Disdukcapil, Kesbangpol dan Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Jeneponto

PENJURU. ID | JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan Warga Negara Asing (WNA), khususnya yang terlibat dalam perkawinan campur. Langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi terpadu yang digelar pada Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar guna menyatukan langkah dalam pengawasan keimigrasian dan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, S.H., S.IP., S.E., M.Si., M.H., menegaskan bahwa pengawasan perkawinan campur memerlukan kolaborasi seluruh instansi terkait.

“Pengawasan terhadap perkawinan campur tidak dapat dilakukan sendiri. Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar administrasi kependudukan dan keimigrasian berjalan sesuai ketentuan serta mencegah penyalahgunaan dokumen,” ujar Mustaufiq.

Dalam rapat tersebut, Disdukcapil berkomitmen memperkuat proses verifikasi dokumen kependudukan, sementara Kesbangpol akan mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sebagai upaya deteksi dini terhadap keberadaan WNA di wilayah Jeneponto.

Tim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar yang dipimpin Dr. Muh. Asri Wahyuddin, S.H., S.Sos., M.H., M.Pd., M.M., M.I.Kom. juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal dan indikasi tindak pidana perdagangan orang.

“Koordinasi dan pertukaran data antarlembaga menjadi fondasi pengawasan yang efektif. Dengan sinergi yang kuat, setiap potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini,” kata Muh. Asri Wahyuddin.

Melalui koordinasi ini, seluruh instansi sepakat memperkuat integrasi data, meningkatkan monitoring secara berkala, serta mengoptimalkan operasi gabungan Tim PORA guna menciptakan sistem pengawasan orang asing yang lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis mitigasi risiko di Kabupaten Jeneponto.

Pos terkait