Aksi Premanisme Kembali Terjadi Dibulan Puasa, Pasutri Korban Penganiayaan Warga Dusun Goyang Polisikan Lima Orang Pelaku

oplus_2

PENJURU. ID | Jeneponto – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berencana di Dusun Goyang Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto yang mengakibatkan dua orang pasangan suami istri (Pasutri) masing-masing  mengalami luka, selain itu rumahnya pun dirusaki menggunakan parang panjang dan batu.

Lima orang Pelaku diantaranya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), bersama ke 4 anak laki-lakinya yakni, Per. Padia IRT, Lel. Tato, Lel.Kahar, Lel. Rudi dan Lel. Sapri. Kelima pelaku merupakan ibu dan anak yang tega melakukan penganiayaan kepada korban, Lel. Rudi dan Istrinya Per. Yasse yang merupakan adik kandung dari pelaku sendiri yakni Per. Padia.

Dari informasi yang dihimpun di TKP, kelima pelaku melakukan aksi premanismenya berawal pada pukul 16.30 Wita sore tadi jelang buka puasa dengan cara mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban Pasutri diatas rumahnya dengan cara pelaku mencekik leher dan memukul bagian pinggang korban.

Beruntung saat kejadian warga setempat dengan cepat datang ke TKP dan berhasil melerai kelima pelaku hingga pelaku hanya bisa berteriak jalan mundur dengan teriakan ancaman bahwa dirinya beserta saudara-saudaranya akan kembali mendatangi korban.

Ancaman tersebut bukanlah sekedar ancaman biasa, pasalnya’ tak cukup sejam, sekitar pukul 18.14 Wita, kelima pelaku kembali menyerang korban lebih sadis dengan menggunakan sajam jenis parang pada saat adzan Maghrib di kumandangkan.

Nampak jelas aksi nekat tersebut sengaja dilakukan dengan unsur perencanaan yang masif, dimana pelaku mendatangi korban saat warga setempat sedang sholat magrib supaya tidak ada yang menghalangi apalagi menyaksikan perbuatannya yang ingin menghabisi nyawa dua orang pasangan suami istri yakni Lel. Rudi dan Per.Yasse (Korban).

Akibat kejadian yang dialaminya’ dua orang Pasangan suami istri ini merasa nyawanya terancam hingga melaporkan ke lima pelaku ke Polsek Batang, Polres Jeneponto, Polda Sulsel dengan laporan dugaan penganiayaan berencana, pengrusakan rumah menggunakan Sajam jenis parang dan batu.

Aksi premanisme tersebut menyita perhatian warga setempat, berbagai kalangan baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat menyayangkan ulah kelima pelaku dengan tega melakukan penganiayaan, pengrusakan apalagi dilakukan dibulan puasa ini.

Dalam insiden tersebut, berbagai tokoh setempat mendesak pihak Kepolisian Sektor Batang salah satunya tokoh agama yang juga merupakan Imam Desa Allu Tarowang agar kelima pelaku itu bisa diamankan malam ini.

“Kami selaku tokoh agama yang turut prihatin dalam kejadian ini, merasa resah, cemas dan sangat mengganggu  ibadah puasa, olehnya itu kami minta Kapolsek Batang untuk segera mengamankan kelima pelaku ini.” tegas tokoh agama lewat panggilan seluler, Selasa (25/03/2025) sekitar pukul 01.29 Wita.(*)

 

Pos terkait