Waka Polres Jeneponto Bersama Kasatpol PP Laksanakan Giat Patroli Gabungan di Lapangan Parang Passamaturukan, Ini Tujuannya!

PENJURU. ID | Jeneponto – Dipimpin Waka Polres Jeneponto, AKBP Hery bersama Kasatpol PP Kabupaten Jeneponto, HM Nasuhang melakukan giat patroli gabungan di Lapangan Passamaturukan. Giat tersebut dilakukakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam patroli gabungan ini, Hadir, Waka Polres Jeneponto AKBP Hery di Dampingi Kasat Sabhara Polres Jeneponto, AKP Hambali, Kapolsek Binamu AKP H. Syamsuddin dan Personilnya, Kasat pol PP Kabupaten Jeneponto, HM Nasuhang bersama personilnya.

Terpantau dilapangan, terlihat Wakapolres Jeneponto didampingi Kasat Sabhara bersama personilnya sisir pusat keramaian di sekitaran  lapangan Parang Passamaturukan (Pastur) yang berlokasi di Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (07/07/2021) Sekitar Pukul 16.50 Wita.

Dalam hal ini, Wakapolres Jeneponto AKBP Hery menyampaikan sasaran giat patroli gabungan dilakukan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dimana menurutnya, sesuai himbauan pemerintah juga di wilayah Kecamatan Binamu masuk kategori Zona merah.

“Sasaran utama kita itu berupaya untuk tidak ada kerumunan, yang mana menimbulkan kerumunan itu ditempat penjual yang tiap sore sampai malam dari berbagai kecamatan yang hampir penuhi ini lapangan Pastur yang dipadati banyak pengunjung.”ujar Wakapolres Jeneponto

Selain itu, Ia juga menyampaikan situasi Pandemi di Kabupaten Jeneponto saat ini semakin meningkat terkhusus di wilayah hukum Polsek Binamu.

“Di Kecamatan Binamu ini dalam situasi Zona merah Covid 19, sehingga kita berupaya dari tadi malam kami melakukan giat yang sama dengan meberitahukan kepada para penjual di tempat ini untuk sementara kita tutup dulu demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”terang AKBP Hery Kepada Wartawan Penjuru.id.

Adanya loncatan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Binamu, AKBP Hery beri himbauan kepada masyarakat untuk sementara waktu harus dihentikan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

“Hal ini dilakukan dikarenakan loncatan covid di Kabupaten Jeneponto terkhusus di Kecamatan Binamu semakin bertambah sehingga untuk sementara waktu itu kita harus hentikan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.” tegas AKBP Hery (Waka Polres Jeneponto).

Penulis: Mail

Pos terkait