PENJURU.ID | Gowa – Satlantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Gowa, menggelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor. Hari ini Kamis tanggal 27 Agustus 2020, sekitar Pukul 09.30 wita di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Giat tersebut di Pimpin oleh KBO Satlantas Polres Gowa, Iptu Ida Ayu Made SH. di dampingi Kanit Turjawali Iptu Dalhari, Kanit Dikyasa Ipda H.Misbar S.sos dan Personil Satlantas serta Petugas UPTD Samsat Gowa.
“Sasaran Operasi Penertiban Pajak Kendaraan adalah pada Kendaraan roda dua dan roda empat maupun roda enam” ungkap Iptu Ida Ayu Made
Dalam Operasi tersebut terjaring sebanyak 177 Kendaraan Bermotor dengan rincian barang bukti yang disita sebagai berikut :
– 98 Lembar STNK
– 64 Lembar SIM
– 15 Kendaraan Bermotor

Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH berharap “Dengan adanya kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan ini, agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan pada waktunya”.
“Setiap melakukan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, kami selalu membawa SAMSAT Keliling sehingga Masyarakat dapat langsung membayar Pajak Kendaraan Bermotor ditempat”. Tutup Kasat Lantas Polres Gowa.
( suryadi )





