PENJURU.ID | Probolinggo – Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang ditemukan di dalam sumur di Desa Alas Sumur, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus mencocokkan keterangan yang telah diperoleh penyidik selama proses penyidikan. Kegiatan tersebut turut dihadiri pihak Kejaksaan sebagai bagian dari koordinasi penanganan perkara.
Dalam rekonstruksi, penyidik memperagakan kurang lebih 40 adegan mulai dari awal hingga akhir rangkaian peristiwa di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana, mengatakan rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait perkara yang sedang ditangani.
“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh dengan rangkaian peristiwa yang terjadi. Dalam kegiatan ini diperagakan kurang lebih 40 adegan dan dihadiri oleh pihak Kejaksaan,” ujar AKP I Made Kembar Mertadana.
Rekonstruksi pertama dilakukan di area kebun pada akses jalan menuju persawahan Desa Alas Sumur, Kecamatan Kraksaan, yang menjadi salah satu lokasi berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I made Kembar Mertadana mengatakan bahwa rekonstruksi dilaksanakan di sebuah sumur di kawasan perkebunan sengon wilayah Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur, Kecamatan Kraksaan, yang merupakan lokasi ditemukannya korban.
“Setiap adegan dalam rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menjadi bagian dari proses penyidikan,” tambah AKP I Made Kembar.
Polres Probolinggo memastikan penanganan perkara terus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Prasojo)





