Rencana Anies Tentang Jalur Sepeda di Jalan Tol Tuai Kritik

jalur sepeda di Jakarta

PENJURU.ID | Jakarta – Gubernur DKI Jakarta berencana membuat jalur sepeda di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta sisi Barat ruas Cawang-Tanjung Priok. Anies Baswedan mengajukan permohonan ini kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam surat tertanggal 11 Agustus 2020. Pengajuan permohonan itu didasari oleh peningkatan volume pesepeda setiap minggunya.

Namun, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang mengatakan apabila permohonan tersebut dikabulkan akan menimbulkan kemacetan total di ruas tol tersebut karena volume capacity ratio (VCR) ruas tol tersebut sudah tergolong padat hingga mencapai 0.8 pada Minggu pukul 09.00 pagi.

Bacaan Lainnya

Lalu lintas tol akan macet total apabila angka VCR mencapai level 1. Nilai tersebut akan menurunkan Level of Service (LoS) jalan tol dimana hal tersebut akan menggangu kinerja operator jalan tol.

“Apabila hal ini diizinkan oleh KemenPUPR, VCR dapat melebihi angka 1 (macet total) karena normal VCR 0,8 berjalan di 4 lajur (2 arah) bila sisi barat ditutup maka tol berjalan hanya di 2 lajur (2 arah),” ujar Deddy, Kamis (27/8).

Keselamatan pengendara sepeda juga menjadi hal yang harus diperhatikan mengingat jalur yang direncanakan itu akan dibuat di jalan Tol dimana kendaraan roda empat atau lebih melaju kencang. Pemerintah juga harus berkaca pada kasus Jalan layang non-tol Antasari

“Ketika JLNT Antasari itu dibuka ternyata masih banyak pesepeda di jalan layang tersebut, akhirnya banyak kasus tabrakan antara pesepeda dengan kendaraan bermotor terjadi di sana,” tuturnya.

Jalur sepeda yang dibuat juga tidak permanen sehinggan tidak aka nada pembatas beton untuk keselamatan jalur sepeda. Apalagi jalur tol tersebut setiap harinya selalu ramai oleh mobil-mobil dan juga truk besar.

“Apakah jalur sepeda dan jalur kendaraan besar akan dijadikan satu di sebelah kiri jalan tol, hal ini sangat jelas tidak mungkin. Jalan tol harus kembali ke khitahnya sebagai jalan bebas hambayan dan cepat sampai tujuan,” tambahnya

Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno turut memberi komentar perihal rencana yang diajukan oleh Anies Baswedan. Pada dasarnya, jalan tol dibangun dan dirancang khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Keselamatan pengendara sepeda yang menjadi hal penting untuk menjadi bahan pertimbangan sebelum membuat jalur sepeda di jalan tol dimana tempat tersebut kendaraan roda empat melaju dengan kecepatan diatas 60km/Jam.

“Jalan layang tol Casablanca saja dilarang motor lewat, karena khawatir terpaan angin samping,” ujar Djoko.

Djoko juga mengatakan sebaiknya pemerintah memperbaiki jalur sepeda di luar jalan tol saja daripada mengusulkan kebijakan baru.

“Sebaiknya di jalur sepeda di jalan non tol dibenahi, diberi pembatas fisik agar keselamatan pesepeda terjamin,” tutupnya.

(Nazla Aurelya)

Pos terkait