PENJURU. ID | Jeneponto – Mewabahnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Sat Samapta Polres Jeneponto melalui Patroli turut mensosialisasikan ke para peternak hewan.
Munculnya PMK pada hewan peliharaan hingga terus diawasi dan dipantau beberapa instansi terkait diantaranya polri dalam hal ini semua unsur kepolisian untuk rutin mengasosiasikan PMK ke masyarakat.
Salah satunya Satuan Samapta Polres Jeneponto melalui patroli blue light ikut serta membantu dengan menyambangi pemilik ternak di Lingkungan Saroppo Kelurahan Tolo Selatan Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Senin (01/08/2022)
Regu patroli yang dipimpin Bripka Sayuti bertugas melaksanakan patroli menjaga situasi kamtibmas wilayah kabupaten jeneponto, kali ini melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang PMK kepada para peternak maupun masyarakat yang memerihara ternak.
“Kami memberikan berusaha memberikan edukasi terkait pencegahan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,”terang Bripka Sayuti.
Kegiatan patroli rutin digelar sat samapta polres jeneponto baik siang hari maupun malam hari juga dimanfaatkan regu patroli untuk menyampaikan beberapa himbauan dan pesan-pesan kamtibmas termasuk isu yang berkembang saat ini tentang PMK pada hewan.
“Bagi warga yang memiliki hewan ternak yang terindikasi terjangkit virus PMK untuk melaporkan segera kepada instansi terkait untuk penanganan selanjutnya,”ujar Bripka Sayuti
Pewarta: Mail




