Tinjau Pagar Laut Bekasi, Menteri ATR/BPN akan Pidanakan yang Manipulasi Data

PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi –   Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meninjau lokasi pagar laut yang berada di perairan Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/02/2025).

Di mana lokasi tersebut ada manipulasi data, adanya temuan terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut, Nusron mengungkapkan adanya temuan di ATR/BPN pemindahan  89 bidang tanah darat milik 84 warga setempat ke laut, dan Ia akan mempidanakan yang terlibat manipulasi data tersebut.

“Semula hanya tercatat 11 hektar (ha) tanah Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021,” jelas Nusron saat meninjau pagar laut Bekasi.

Nusron mengatakan, Tetapi saat ini tercatat 72 ha lahan darat milik warga dipindahkan ke laut, ada 11 pihak dibalik pemindahan dan penyerobotan  PTSL milik warga.

“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah,” tegasnya.

“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan KKP terkait pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” tambahnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut. Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.

Di samping itu kata Nusron, internal ATR/BPN juga tengah mengusut dugaan keterlibatan pejabat BPN yang pemindahan SHM tersebut. Kami akan mengadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oknum-oknum BPN yang terlibat memindahkan peta ini.

“Jika nanti terbukti ada unsur pidananya, kami sendiri yang akan  menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkasnya.

Berikut ini rincian luas lahan Pagar Laut Bekasi yang milik PT CL dan PT MAN menurut temuan Kementerian ATR/BPN:

   1. PT. Cikarang Listrindo 78 Bidang    dengan Luas 90,159 ha. Adapun perusahaan ini memiliki 57 bidang dengan luas 64,0645 di luar garis pantai. Sementara di dalam garis pantai 21 Bidang dengan Luas 26.0954 Ha

    2.PT. Mega Agung Nusantara 268 Bidang Luas 419.635 ha. Adapun perusahaan ini memiliki 211 bidang dari luar garis pantal 211 bidang dengan luas 346.382 Ha. Sementara di dalam garis pantai 57 bidang dengan luas 73,253 Ha.

Pos terkait