Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kapolres Rico: Standar Pelayanan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

PENJURU.ID | PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa standar pelayanan publik harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, Polres Probolinggo Kota membuka ruang dialog melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari penyusunan standar pelayanan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Forum yang berlangsung di Gedung Putih Polres Probolinggo Kota, Selasa (14/7), dihadiri unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta perwakilan masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap pelayanan yang diselenggarakan Polres Probolinggo Kota.

Menurut AKBP Rico Yumasri, penyusunan standar pelayanan tidak boleh hanya mengacu pada regulasi, tetapi juga harus mempertimbangkan pengalaman dan harapan masyarakat sebagai penerima layanan.

“Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu kami membuka ruang bagi seluruh elemen untuk memberikan kritik, saran, maupun masukan sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan,” ujarnya.

Ia mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui forum tersebut, Polres Probolinggo Kota ingin memastikan setiap kebijakan pelayanan disusun secara terbuka, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kapolres menambahkan, pembangunan Zona Integritas bukan hanya ditujukan untuk meraih predikat WBK maupun WBBM, tetapi juga menjadi momentum memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

“Kami ingin pelayanan yang diberikan semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui pelayanan yang terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” katanya.

Forum Konsultasi Publik tersebut juga diisi dengan pemaparan mengenai standar pelayanan publik serta sesi diskusi yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan standar pelayanan di lingkungan Polres Probolinggo Kota.

Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit mengapresiasi langkah Polres Probolinggo Kota yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses penyusunan standar pelayanan. Menurutnya, sinergi antarlembaga dan partisipasi publik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas.

Melalui forum tersebut, Polres Probolinggo Kota berharap penyelenggaraan pelayanan publik semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat reformasi birokrasi menuju institusi yang bersih, profesional, dan melayani. (Pras)

Pos terkait