Tim Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Laksanakan Pemberkasan di Desa Sebandung

PENJURU.ID | Pasuruan – Tim Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan pemberkasan tanah wakaf di Desa Sebandung, Kecamatan Ngadimulyo, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan
Drs. Herman Hidayat, M.Si mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan sertipikasi tanah wakaf yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf serta mendukung tertib administrasi pertanahan.

“Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengumpulan dan pemeriksaan dokumen administrasi tanah wakaf, verifikasi data wakif dan nazhir serta pengecekan kesesuaian data fisik dan yuridis objek wakaf,”ujarnya.

Drs. Herman Hidayat, M.Si mengungkapkan, dalam pelaksanaan pemberkasan dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pengelola wakaf setempat guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dibutuhkan.

“Sinergitas antar pihak ini diharapkan dapat mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf hingga tahap penerbitan sertipikat,”ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan ini berharap melalui kegiatan pemberkasan tanah wakaf di Desa Sebandung, Kecamatan Ngadimulyo, Kabupaten Pasuruan dapat segera memperoleh sertipikat wakaf.

“Sehingga mampu mencegah potensi sengketa di kemudian hari serta menjamin pemanfaatan tanah wakaf secara optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan umat,”pungkasnya.

(Pras)

Pos terkait