Tim Opsnal Resintel Polsek Sungai Raya Bekuk Seorang Pemuda Pemegang Paket Sabu

PENJURU.ID | Aceh Timur – Tim Opsnal Resintel Polsek Sungai Raya telah berhasil melakukan pengungkapan dan Penangkapan terhadap 1 (satu) org laki laki di duga telah melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Subag Humas Polres Langsa dalam rilisnya melalui pesan WhatsApp kepada Penjuru.id, (28/02/20201), menerangkan, Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pelabuhan Lr.tpi Gp.Labuhan Keude Kec.Sungai Raya Kab. Aceh Timur, sering terjadi transaksi atau menggunakan Narkotika jenis Sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut, pada Pada Jum’at (26/02/2021), sekira pukul 14.30 WIB. TIM Opsnal Resintel Polsek Sungai Raya langsung bergegas menuju Ke TKP, dan sesuai informasi terlihat terduga sedang tiduran di ayunan gantung dekat pelabuhan, lalu dengan cepat dan sigap Tim Opsnal Polsek Sungai Raya langsung bergerak dan menangkap terduga yang sedang tidur sambil memeluk pelastik putih di ayunan dan oleh Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan isi pada plastik putih tersebut dan di temukan barang bukti berupa, 2 (dua) paket narkotika Gol. I jenis sabu yang di bungkus plastik transparan seberat Lk.0.23 gram, 1 (satu) Pirex kaca yg sisa cak sabu, 6 (enam) paket Narkotika Gol.I jenis ganja yang di bungkus kertas koran Lk.8.33 gram, 2 (dua) lembar timah rokok, 1 (satu) buah mancis warna merah, 1 (satu) unit HP merk nokia warna biru dan 2 ( dua) bekas kotak rokok

Berdasarkan keterangan terduga yang diamankan diketahui identitasnya yaitu SS (18), Warga Keude GP. Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab.Aceh Timur, dari pengakuannya juga bahwa Narkotika jenis Sabu yang di pegang dalam plastik berwarna putih itu titipan dari seorang teman nya berinisial A (DPO), pada saat itu terduga baru pulang dari laut dan menunggu gaji dan bertemu dengan A (DPO), lalu A (DPO) menyuruh pegang pelastik berwarna putih kepada terduga bahwa A (DPO) mau ke kantor camat sebentar untuk mengambil surat, setelah itu A (DPO) pergi tidak kembali lagi, sampai terduga tertidur di ayunan tersebut.

Selanjutnya Terduga SS dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungai Raya guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut, sementara A (DPO) hingga kini masih dalam pengejaran Tim Opsnal Resintel Polsek Sungai Raya.

(Apriansyah)

Pos terkait