PENJURU. ID | Jeneponto – Tim Kalibrasi Pengukuran Arah Kiblat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jeneponto bersama KUA Kecamatan Tarowang melakukan pengukuran arah kiblat di Masjid Al-Barqah, Dusun Sarroanging, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini menindaklanjuti surat permohonan dari Ketua Panitia Masjid Al-Barqah, Akhmad Rewa, S.HI, tertanggal 17 September 2025. Permohonan tersebut disampaikan ke KUA Tarowang, kemudian diteruskan ke Kemenag Jeneponto melalui surat resmi bernomor 389/Kua.21.7010/KU.00/09/2025.

Tim kalibrasi yang dipimpin Abdul Rasyid, SE, bersama anggota Multasyam, SH, Nur Atika, SE.I, Maryani, SE, dan Jasminah, S.Kom tiba di KUA Tarowang sekitar pukul 09.30 WITA. Selanjutnya, tim didampingi oleh Kepala KUA Tarowang, Abd. Rahman Karim, S.Ag, beserta jajaran menuju Masjid Al-Barqah untuk melaksanakan pengukuran arah kiblat.
Sesampainya di lokasi, tim disambut panitia masjid dan masyarakat setempat. Proses kalibrasi dilakukan dengan meninjau kondisi masjid, kemudian melakukan pengukuran arah kiblat menggunakan instrumen khusus.
Ketua Panitia Masjid Al-Barqah, Akhmad Rewa, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengukuran tersebut. Ia menekankan pentingnya arah kiblat yang tepat untuk mendukung kekhusyukan dan kesahihan ibadah umat Islam.

“Dengan adanya pengukuran ini, jamaah Masjid Al-Barqah bisa lebih yakin bahwa shalat yang mereka lakukan benar-benar menghadap ke arah Ka’bah sesuai tuntunan agama Islam,” ungkapnya.
Selain itu, pihak panitia berharap dapat segera memperoleh Surat Keterangan Arah Kiblat dan Nomor ID Masjid dari Kemenag Jeneponto. Nomor ID masjid dinilai penting karena menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.




