Cilegon. Perwakilan Ormas dan aktivis lingkungan Datangi Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon terkait dugaan kebocoran retribusi sampah tahun 2020. Dalam kesempatan tersebut perwakilan ormas dan aktivis lingkungan langsung di sambut kepala dinas lingkungan hidup, dua kepala bidang dan kasubag umum di ruang rapat dinas lingkungan hidup. Senin 21/06/2022.
Kedatangan perwakilan Ormas dan aktivis lingkungan bertujuan untuk mengetahui secara data retribusi sampah pada tahun 2020 dan menyampaikan hasil investigasi lapangan terkait persampahan yang ada di kota Cilegon. Menurut Dede Saefulloh selaku ketua umum Forum Pemerhati dan Implementasi Pembangunan (F-PLIP) mengatakan bahwa banyak sekali kejanggalan dalam pencapaian retribusi sampah 2020, kita bukan menyari kesalahan tapi kita mencari sebuah kebenaran dan kita menemukan banyak sekali persoalan persampahan di kota Cilegon.
“Tadi sudah kita sampaikan dalam forum rapat, apa yang menjadi dasar dugaan bocornya retribusi, yang dimana kebocoran retribusi itu diduga di nikmati oknum-oknum pejabat DLH Cilegon”ungkap Dede Saefulloh.
Lanjutnya. Dalam rapat tadi Kepala dinas (Kadis) LH Cilegon menerangkan kepada kami bahwa turunya pencapaian retribusi tahun 2020 di akibatkan Covid 19 dan Kadis LH juga mengatakan bahwa retribusi sampah sedang di audit pihak inspektorat.
Sementara itu ketua Markas Wilayah Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) kota Cilegon Maman Hilman menegaskan bahwa bukan hanya retribusi sampah tahun 2020 akan tetapi di tahun 2022 juga ada kejanggalan.
“Ada salah satu industri yang kubikasi sampahnya mencapai 400 kubik perbulan di awal tahun akan tetapi di akhir tahun hanya 70 kubik perbulan” terangnya.
Saat di tanyai terkait lahkan selanjutnya oleh awak media, ketua L-KPK Cilegon mengatakan bahwa akan melakukan audiensi dengan inspektorat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Cilegon.
“Kita akan audiensikan ke 2 instansi pemerintah, jika sudah cukup alat bukti kita akan lakukan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH)”ungkapnya.





