PENJURU.ID | Pinrang – Durhaka kepada ibunya, Pria yang bernama Arman Rahman di Pinrang Sulawesi Selatan tega menganiaya ibu kandung nya sendiri menggunakan Benda Batang Besi. Arman langsung diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya ini.
“Pelaku dilaporkan telah melakukan dugaan KDRT dengan menganiaya ibu kandungnya sendiri menggunakan Batangan besi sepanjang 85 cm,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Selasa (03/11/20).
Arman yang tega menganiaya ibu kandungnya mengakibatkan luka yang cukup parah ditubuh nya. “Ibu kandung Arman mengalami luka-luka pada bagian punggungnya,” katanya.
Diduga sebelumnya Arman mengamuk dan menghancurkan barang barang yang ada didalam rumah setelah ia menganiaya ibu kandungnya.
“Pelaku telah melakukan pengerusakan barang barang yang ada dirumah dan membakae kasur milik orang tuanya,” imbuhnya.
Arman ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini dan hingga kini masih ditahan polisi untuk diminta keterangan lebih lanjut. “Motif dari perbuatan pelaku sementara ini masih kita dalami,” jelasnya





