PENJURU.ID | Jeneponto – Puluhan nelayan menggelar aksi unjuk rasa di depan SPBU 74.923.07 Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Rabu (24/6/2026). Massa mendesak pemilik SPBU segera mengevaluasi pengelolaan dan mencopot Wahab dari jabatannya sebagai manajer.
Aksi tersebut dipicu keresahan nelayan atas dugaan adanya pungutan tambahan sebesar Rp15 ribu per jerigen dalam pembelian BBM jenis solar bersubsidi. Mereka menilai praktik tersebut telah membebani masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perikanan.
Selain berunjuk rasa, sejumlah nelayan nampak mempeelihatkan surat pernyataan berisi keberatan atas dugaan pungutan tersebut. Mereka menegaskan tidak pernah menyetujui adanya biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku dan meminta praktik itu dihentikan.
Dalam orasinya, koordinator aksi sekaligus orator, Nasi Tinggi, menegaskan bahwa pemilik SPBU Tarowang harus segera mengambil langkah tegas terhadap manajemen yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Puluhan Nelayan Kepung SPBU Tarowang, Desak Wahab Mundur dari Jabatan Manajer
”Kami mendesak pemilik SPBU Tarowang segera memberhentikan Wahab dari jabatannya sebagai manajer. Kami meminta saudara Wahab secara terbuka membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas persoalan yang selama ini dikeluhkan nelayan dan petani,” tegas Nasi Tinggi di hadapan massa aksi, Rabu (24/06/2026) sekitar pukul 11.38 Wita.
Nasi Tinggi juga menuntut agar dugaan pungutan Rp15 ribu per jerigen terhadap solar bersubsidi diusut secara terbuka. Menurutnya, subsidi BBM diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan tidak boleh dibebani dengan pungutan tambahan yang merugikan nelayan maupun petani.
”Kami meminta Pertamina dan aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU Tarowang. Hak-hak masyarakat kecil harus dilindungi,” ujarnya.
Tak hanya itu, massa aksi juga mempertanyakan legalitas jabatan Wahab sebagai manajer SPBU Tarowang. Mereka menduga yang bersangkutan belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi sebagaimana prosedur yang berlaku sehingga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap aspek administrasi dan legalitas pengelolaan SPBU.
”Kami meminta pemilik SPBU dan pihak terkait memeriksa legalitas jabatan manajer. Jika memang tidak memiliki SK yang sah, maka harus segera dievaluasi demi terciptanya tata kelola yang transparan dan sesuai aturan,” kata Nasi Tinggi dalam orasinya.
Usai beberapa menit berorasi di depan SPBU, rombongan massa kemudian bergerak menuju Mapolsek Batang. Di lokasi tersebut bakal dilakukan dialog terbuka yang turut dihadiri manajer SPBU Tarowang, Wahab, bersama perwakilan peserta aksi.
Dalam dialog tersebut, massa kembali menegaskan empat tuntutan utama mereka, yakni menghentikan dugaan pungutan tambahan terhadap BBM subsidi, mencopot Wahab dari jabatan manajer, meminta Wahab membuat surat pengunduran diri, serta mendesak Pertamina dan aparat berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPBU 74.923.07 Tarowang.

Surat pernyataan nelayan inti
Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian berlangsung tertib. Namun, massa memperingatkan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera mendapat respons dari pemilik SPBU maupun pihak terkait.
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan pernyataan peserta unjuk rasa. Hingga berita ini diturunkan, Wahab selaku manajer SPBU 74.923.07 Tarowang yang disebut dalam tuntutan massa belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi.




