Tangkap Lobster Kini Diperbolehkan, Nelayan di Jember Bentuk Asosiasi

Sejumlah warga saat berembuk membahas aturan baru dalam menangkap benih lobster.

PENJURU.ID | Jember –  Puluhan nelayan di Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember membentuk asosiasi nelayan lobster Jumat (11/6/2020). Inisiatif itu muncul setelah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang baru dengan Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster.

Sebelumnya, dalam peraturan menteri yang lama, di masa Susi Pudjiastuti, Permen KP Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan pelarangan nelayan dalam menangkap benih lobster. Namun kini, di masa Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Edhy Prabowo, larangan itu dicabut.

Bacaan Lainnya

Kebijakan baru itupun disambut baik para nelayan di Jember. Ketua Asosiasi Nelayan Lobster Jember Supriyadi mengatakan, adanya asosiasi itu ia ingin ada perlindungan sekaligus rasa aman untuk para nelayan dalam menangkap lobster. “Kalau dulu memang tidak boleh ditangkap, apalagi diekspor“, katanya.

Menurutnya, sebelum dilegalkan, nelayan tidak pernah menangkap lobster yang beratnya dibawah 2 ons. Selain karena memang dilarang, mereka jelas takut dengan acaman pidananya. Karena itu, ia bersama puluhan nelayan lain membentuk asosiasi. “Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang peraturan baru ini”, imbuh Supriyadi.

Tak hanya membentuk asosiasi, mereka juga membuat Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) sebagai syarat menjual benih lobster dan mewadahi nelayan dengan kartu anggota nelayan lobster sebagai syarat utama dalam menangkap lobster.

Dengan seperti itu, para nelayan diyakini bisa lebih tenang dan tetap merasa aman saat bekerja menangkap lobster. Terlebih, mereka juga melibatkan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jember untuk membantu nelayan dalam menjual hasil tangkapannya.

Heri Sugata, salah satu nelayan di Pantai Watu Ulo Ambulu Jember mengaku menyambut baik kebijakan Menteri Kelautan yang baru itu. Selama ini, kata dia, pelarangan penangkapan lobster itu membuat nelayan khawatir tertangkap operasi saat melaut.

Dari sekitar 800 nelayan di lokasi tersebut, kini mereka merasa lebih terbantu. “Selama ini tidak ada asosiasi, karena kita sering berjalan sendiri. Harapannya asosiasi ini bisa membantu kemudahan pekerjaan warga sini yang mayoritas nelayan”, pungkasnya. (NA)

Pos terkait