Tak Butuh 1×24 Jam, Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Curanmor di Tamanroya

PENJURU. ID | Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Aiptu Abd. Rasyad berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (07/11/2025)

Penangkapan terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 Wita di Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi. Terduga pelaku, Rahmat Hidayat alias Habibi alias Bibi (23), warga Tamanroya Timur, Tamalatea, diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki UX 110 warna hitam dengan nomor polisi DD 2212 RK.

Kasus ini bermula dari laporan korban Dandi (27), warga Empoang Selatan, yang kehilangan motornya di garasi BTN Aryo belakang Indomaret Tamanroya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polsek Tamalatea.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia mencuri motor tersebut dengan cara menyambung langsung kabel kontak. Saat diamankan, motor yang dikendarainya diketahui bukan miliknya.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, S.T., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti dan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tamalatea untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pos terkait