PENJURU. ID | Jeneponto – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Perda No 4 Tahun 2022 dengan tema “Pengembangan Pupuk Organik ” berlangsung di Desa Lebang Manai Utara, Kecamatan Rumbia, Selasa (17/08/2022)
Temu konstituen di kecamatan rumbia, Legislator PAN Syamsuddin Karlos hadir didampingi tokoh masyarakat jeneponto Andi Mappatunru Kr Situju bersama perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sul-Sel, Hidayat Kr Tunru.

Dalam kedatangannya disambut meriah oleh beberapa tokoh masyarakat, Aparat Desa dan para Kepala Dusun di Desa Lebangmanai Utara.
Syamsuddin Karlos atau yang kerap disapa Kr Lagu pada kesempatannya menyampaikan materi mengenai persoalan pertanian seiring dengan potensi sumber daya alam di kecamatan rumbia.
“Seorang petani melalui sosialisasi pembahasan terkait pertanian tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang berprofesi sebagai petani. “ujar Karlos
Kunjungan kali ini dalam rangka sosialisasi Perda, juga dirangkaikan pembagian bantuan alat pertanian berupa Handsprayer (pompa cas) sebanyak 96 unit yang sumbernya dari dana Pokir dibagi melalui kolompok tani.

Keseluruhan Handsprayer dibagi kepada 4 kolompok tani di Desa Rumbia dan Desa Lebang manai Utara. Dalam pembagiannya diserahkan langsung oleh Legislator PAN Syamsuddin Karlos.
Pewarta: Mail





