Suami Pura-Pura Aniaya Anak agar Istri Pulang

Ilustrasi Aniaya Anak (mediaindonesia.com)

PENJURU.ID | Palembang – Seorang pria berinisial HJ alias Helios (24) di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap karena menggantung anak kandungnya yang masih balita menggunakan kain lantaran kesal sang istri kabur dari rumah.

Kejadian itu terungkap Helios (24) diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang atas laporan sang istri, FA alias Febi (23). 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol, Anom Setyadji mengatakan kejadian itu bermula saat Febi enggan pulang ke rumah bersama suaminya dikarenakan sering mengalami kekerasan dari tangan Helios.

Kekerasan ini dipicu karena handphone milik tersangka rusak sehingga tidak bisa dicas, Helios lalu kesal dan mengaku dia menimpa kekesalannya ke Febi dengan menganiayanya. 

Kelakuan istri yang tidak ingin pulang ini, membuat tambah marah sang suami sehingga mengancam akan membunuh anak mereka berinisial AA yang berumur sekitar 2,5 tahun jika Febi tidak balik pulang.

Helios lalu mengirimkan foto perut anaknya yang dicoret dengan lipstik, seakan-akan perut AA dilukai oleh ayahnya dilanjutkan dengan membuat rekaman video aksi penggantungan anak nya. 

Foto itu dikirimkan tersangka ke medsos istrinya. Karena kurang puas, tersangka lalu membuat video berpura-pura menggantung anak mereka,” kata Anom, Kamis (1/10/2020).

Febi memberanikan diri menelpon polisi setelah resah atas foto dan video ancaman tersebut dan melaporkan suaminya. 

Motifnya melakukan hal itu karena kesal istrinya tidak mau pulang,” jelas Kapolres

Sementara itu, Helio mengakui bahwa aksi menggantung anaknya itu hanya untuk menakuti istrinya agar pulang ke rumah dan hanya berpura-pura.

“Tidak digantung beneran, itu saya lilitkan saja di kain. Setelah itu, dilepaskan lagi,” pungkas tersangka.

Pos terkait