FH UNY dan ‘Aisyiyah Sewon Utara Edukasi Pencegahan KDRT

PENJURU.ID I BANTUL – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia mendorong akademisi untuk turun langsung memberikan edukasi hukum berbasis masyarakat. Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (FH UNY) menggandeng Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Sewon Utara, Bantul, dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang berfokus pada pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta penguatan ketahanan keluarga.

Acara yang dihadiri oleh 40 pimpinan PCA Sewon Utara ini berlangsung pada Selasa (11/8/2026) di Basecamp Sewon Center, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Fasilitas tersebut dikelola oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sewon Utara.

Ketua PCA Sewon Utara, Dwi Susilawati, menyambut baik dan mengapresiasi kolaborasi strategis ini. Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di skala nasional memicu keprihatinan mendalam. Oleh karena itu, pemahaman holistik mengenai konsep ketahanan keluarga mendesak untuk diterapkan.

“Dua belas fungsi konsep keluarga sakinah yang diinisiasi oleh ‘Aisyiyah, seperti dalam hal pendidikan dan kesehatan, perlu dipahami untuk gerak langkah keluarga,” ungkap Dwi Susilawati, yang juga merupakan guru di Madrasah Mu’allimat Yogyakarta.

Ia berharap kegiatan ini dapat menambah khazanah keilmuan para pengurus. Selain itu, program ini diharapkan mampu memperkuat lingkungan dakwah di wilayah Sewon Utara pada khususnya dan Yogyakarta pada umumnya.

Hadir sebagai narasumber utama, Afifah Fatwa Dewi memaparkan materi krusial mengenai spektrum KDRT yang kerap tidak disadari oleh korban maupun lingkungan sekitar. Mantan Konselor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman ini menegaskan bahwa bentuk KDRT tidak terbatas pada kontak fisik semata.

“Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya kekerasan fisik dan psikis, namun juga kekerasan seksual, ekonomi, dan penelantaran rumah tangga,” tegas Afifah di hadapan peserta.

Menurutnya, langkah pencegahan utama dimulai dari pembenahan relasi internal.

“Hubungan keluarga harus dibangun atas penghormatan dan kesetaraan agar kekerasan rumah tangga tidak terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengabdi, Prof. Eny Kusdarini, menjelaskan bahwa kegiatan PkM ini bukan sekadar penugasan akademis perguruan tinggi. Agenda ini menjadi sarana edukasi untuk meluruskan pemahaman publik terkait kekerasan domestik.

“Seringkali kita kurang memahami apa itu KDRT, dan menganggap hal itu adalah biasa dalam rumah tangga. Padahal, itu adalah kekerasan,” ujar Profesor Ilmu Hukum UNY tersebut.

Di samping itu, Prof. Eny mengungkapkan bahwa momentum pengabdian ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi institusi. “Kami menyadari bahwa Fakultas Hukum masih berusia satu tahun. Maka kegiatan pengabdian ini adalah salah satu cara kami memperkenalkan Fakultas Hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara akademisi hukum dan organisasi kemasyarakatan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi agen edukasi hukum. Pengetahuan yang diperoleh menjadi bekal penting dalam membentengi keluarga di Sewon Utara dari potensi KDRT demi terwujudnya tatanan masyarakat yang harmonis dan adil.

Pos terkait