Diduga Sering Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Sat Narkoba Polres Jeneponto Tangkap Pelakunya

PENJURU. ID | Jeneponto – Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto yang dipimpin, Ipda Sunardi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pekarangan Hotel Sari Lingkungan, Kalukuang Kelurahan, Balang Toa Kecamatan, Binamu Kabupaten Jeneponto, Pada Rabu (30/09/ 2020) sekitar pukul 16.00 Wita.

Adapun Identitas Pelaku Sdra. SENIMAN HIDAYAT BIN BURHANUDDIN (33) Pekerjaan berdasarkan pengakuan Pelaku tersebut berprofesi sebagai PNS Dinas Sosial Jeneponto, Alamat Jln. Abd Jalil Sikki Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto

Kasubag. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH menjelaskan Kronologis Penangkapan terhadap Sdra. SENIMAN HIDAYAT BIN BURHANUDDIN dengan kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

” Sehubungan dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, yang mana pada saat itu tim melihat pelaku sedang berada dipekarangan Hotel Sari, sehingga tim langsung mendekati pelaku kemudian memperkenalkan diri, lalu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku namun dlam penguasaan pelaku tersebut ditemukan Barang Bukti berupa, 1 (satu) buah pembungkus rokok gudang garam surya berisi 1 (satu) sachet plastik klip sedang berisi 9 (sembilan) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu yang masing-masing diisolasi warna hitam dan bening terletak pada saku celana depan sebelah kanan.” Jelas Syahrul.

Pada saat diintrogasi pelaku Sdra. SENIMAN HIDAYAT BIN BURHANUDDIN tersebut, mengakui bahwa semua BB (barang bukti) yang ditemukan tersebut adalah miliknya, selanjutnya kedua pelaku bersama BB yang dtemukan dibawa kekantor Polres Jeneponto untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.” Pungkas AKP Syahrul.
(Ismail)

Pos terkait