SPPG SIDOREJO MEMBANTAH TUDUHAN MELANGGAR ATURAN YANG BERLAKU

PENJURU.ID | Lampung timur – dikutip dari media online rtvnewsindonesia.com pada tanggal 10 januari 2026 tentang MBG Seharga Ratusan Juta di Duga Disalurkan Ke Dompet Oknum SPPG Sidorejo & Oknum Kepala SMAN Lampung Timur Diduga Jebol Batas Aturan PPN 83/2024, pihak SPPG Sidorejo membantah tuduhan bahwa SPPG menyalahi aturan yang berlaku.

Pasalnya seluruh rangkaian kegiatan yang terjadi telah sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Terkait berita yg beredar, bahwa dipastikan tidak benar

Adapun realisasi MBG sudah sesuai juknis

1. Terkait insentif

Sudah ada juknis bahwa pihak sekolah/guru menerima insentif

2. Terkait porsi 400

Memang benar pihak sppg sidorejo mengirim 400 porsi karna diwaktu itu sebagain sudah masuk kalender libur dan akan digantikan dengan makanan kering ” ucap kepala SPPG Sidorejo kepada media melalui pesan whatsapp.

 

Pihak SPPG juga menjelaskan bahwa komitmen dari SPPG dengan sekolah ialah untuk mensuskseskan program pemerintah yang di sambut baik oleh masyarakat Indonesia dan tidak mungkin akan terjadi penyelewengan.

“Kami berkerjasama dan komitmen untuk membantu mensukseskan program pemerintah dalam rangka memenuhi gizi anak di Indonesia

Pada dasarnya pihak sppg dan kepala sekolah tidak ada main intrik apalagi main2 dengan anggaran. Distribusi dan pembayaran insentif dibayarkan sesuai juknis yg berlaku ” tambah kepala SPPG.

 

Harapan juga tidak luput dari kepala SPPG Sidorejo agar supaya media tidak asal mengangkat berita yang belum tentu kebenarannya, karena dapat melahirkan spekulasi liar di kalangan masyarakat.

“Dengan pernyataan ini kami pihak sekolah dan sppg sidorejo berharap tidak ada lagi berita2 yg tidak benar, semoga bisa memberikan pemahaman yg kompherensif kepada masyarakat/semua pihak terkait.” Tutup Ka SPPG Sidorejo.

 

Di sisi lain Team Hukum dari SPPG sidorejo mengecam keras atas berita yang beredar karena dianggap tidak berdasar dan menyesatkan. Team Hukum dari SPPG sidorejo siap memproses secara hukum para sumber – sumber dari media yang tidak kompeten untuk membicarakan tentang kegiatan SPPG.

kami akan memproses secara hukum jika terus terusan begini, kami akan cari fakta hukum dan akan kami proses jika ditemukan narasumber yang asbun tentang SPPG ” ucapa Hasan ( team hukum SPPG Sidorejo ).

 

-Timred

Pos terkait