PENJURU. ID | JENEPONTO – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Minggu (28/6/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada beberapa ruas jalan utama yang dinilai memiliki tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi, khususnya pada akhir pekan. Personel Satlantas tampak melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Lantas AKP A.M. Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi Kamseltibcar Lantas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Jeneponto.
“Kami terus mengoptimalkan kehadiran personel di lapangan, terutama pada hari-hari tertentu seperti akhir pekan yang volume kendaraannya cenderung meningkat. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar AKP A.M. Yusuf.
Ia menegaskan, keberadaan personel di lapangan diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, Satlantas Polres Jeneponto juga mengimbau seluruh pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm berstandar nasional bagi pengendara sepeda motor, serta menghindari berkendara dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas terus meningkat, sehingga Kamseltibcar Lantas dapat terwujud dan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jeneponto dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.
Satlantas Polres Jeneponto memastikan kegiatan pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai titik rawan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.



