Prof Nizam: Merdeka Belajar, Kuliah tidak harus di Kampus

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Ir. Nizam, M.Sc. DIC, Ph.D

PENJURU.ID | Jember – Wacana kampus merdeka yang belakangan digaungkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dianggap menjadi salah satu alternatif dalam mengurai persoalan dunia pendidikan di masa wabah Covid-19.

Sejumlah pihak menilai, merdeka belajar bermuara pada upaya menyiapkan generasi unggul dan siap bersaing. Baik saat memasuki dunia kerja maupun menciptakan lapangan kerja.

Bacaan Lainnya

Kampus merdeka itu memberikan ruang belajar yang sangat luas ke mahasiswa. Karena mereka tidak harus belajar di kelas, tapi juga bisa di luar kampus. Bahkan juga bisa belajar di program studi lain dalam satu kampus“, kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Ir. Nizam, M.Sc. DIC, Ph.D dalam paparannya melalui webinar Universitas Jember, Rabu (17/6/2020).

Webinar dengan mengusung tema ‘Kampus Merdeka, Merdeka Belajar Dalam Tatanan Normal Baru’ itu sempat menjadi suguhan menarik bagi dosen dan mahasiswa yang tergabung di dalamnya.

Dalam penjelasannya, Prof Nizam mengatakan, pelaksanaan kebijakan kampus merdeka akan semakin mendekatkan sektor industri dengan perguruan tinggi. Karena dalam kebijakan itu mahasiswa diperbolehkan melakukan magang di tempat-tempat industri selama maksimal dua semester dengan bobot nilai setara dengan 40 SKS.

Ia menilai, magang yang berjangka kurang dari 6 bulan sangat kurang untuk memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa. “Perusahaan yang menerima magang pun akan menganggap, magang dengan waktu pendek itu tidak ada manfaatnya. Bahkan cenderung mengganggu aktivitas di industri“, imbuh Prof Nizam.

Karena itu, dengan durasi magang selama dua semester, ia meyakini bahwa mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman kerja di industri ataupun dunia profesi. “Sehingga saat lulus nanti, mereka telah siap masuk dunia kerja“, jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menyampaikan, selama ini kampusnya telah melakukan kebijakan kampus merdeka itu. Hanya saja durasinya berkisar 40 hari saja.

Menurut Iwan, konsep merdeka belajar diperlukan banyak penyesuaian, salah satunya adalah konsep kurikulum yang baik. “Alhamdulillah Universitas Jember sudah selesai menyusun panduan merdeka belajar. Semoga bisa kami implementasikan pada tahun ajaran 2020/2021 ini“, pungkas Iwan. (NA)

Pos terkait