PENJURU.ID | Tangerang Selatan – Secara biologis laki-laki dan perempuan adalah dua jenis kelamin yang berbeda tetapi saling melengkapi satu sama lain. Seorang mungkin bertanya bahwa jika ada kesetaraan yang sempurna dan menyeluruh diantara kedua jenis kelamin ini, mengapa perlakuan yang serupa tidak di temukan dalam hak-hak kewajiban dan keutamaan-keutamaan lainnya.
Muslim dan khususnya non muslim bertanya, mengapa laki-laki dapat keluar untuk bekerja sedangkan wanita di dorong untuk tinggal di rumah, mengapa wanita mengenakan hijab atau jilbab, mengapa saudara laki-laki menerima bagian warisan yang lebih besar dari pada saudara perempuan, mengapa laki-laki dapat menjadi pemimpin sedangkan wanita tidak, dan seterusnya, dan mereka kemudian menyimpulkan bahwa Islam memerlukan wanita sebagai makhluk yang lebih rendah.
Hukum-hukum tidak pernah dapat di diskusikan tanpa penjelasan terlebih dahulu, maka pertama-tama kita harus memperhatikan atas dasar Islam bahwa laki-laki dan perempuan adalah dua jenis yang berbeda namun saling melengkapi, telah tetap dalam fakta medis bahwa laki-laki dan perempuan memiliki komposisi dan temperamen biologis yang berbeda.
Allah SWT menciptakan dan mengetahui perbedaan biologis ini lebih baik dari pada kita, dan karenanya mereka menetapkan peran laki-laki dan perempuan yang masing-masing memiliki kelebihan karena keadaan alamiahnya. Tidak satupun dari keduanya lebih rendah atau lebih tinggi terhadap yang lainnya. sebaliknya mereka saling melengkapi seperti sepasang belahan dari sebuah lubang.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita melihat masyarakat terdiri dari berbagai macam orang, semuanya melakukan perannya masing-masing untuk menjaga keutuhan masyarakat tersebut. Petani dan dokter memberikan kontribusi yang berbeda terhadap masyarakat, tetapi keduanya sama-sama penting. Masing-masing memiliki kelebihan dalam bidangnya dan masing-masing memberikan jasa kepada lainnya. Demikian juga, laki-laki dan perempuan adalah dua jenis yang berbeda dan menjalankan peranan yang penting dalam bidang keahliannya masing-masing.
Manakala laki-laki adalah jenis yang lebih kuat secara fisik, wanita secara biologis diberikan kelebihan sebagai ibu rumah tangga. Dia dapat hamil melahirkan dan menyusui bayi. Kelembutan kasih sayang dan pengorbanan dirinya adalah yang paling sesuai dalam mengasuh anak-anak dan mengurus rumah tangga. Mengatakan bahwa dia juga harus mencari nafkah adalah sebuah keadilan yang tidak dapat diterima dan secara tidak langsung menyatakan bahwa segala sesuatu yang di lakukan untuk rumah tangga dan anak-anak tidak berharga dan harus ditambah dengan kegiatan diluar.
Seorang wanita telah memainkan peran yang sangat besar di dalam menjalankan tugas yang mulia sebagai ibu dari generasi baru, sebuah peran yang seorangpun laki-laki bisa mendapatkan kehormatan itu. Karena peran yang sangat tinggi sebagai ibu inilah maka dia berhak untuk mendapatkan tiga kali kata-kata dari anak-anak di bandingkan dengan sang ayah.
Peran laki-laki dan perempuan terdapat di dalam Alquran surah Annisa ayat 34 adalah demikian:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya …”(Q.S. An-Nisa’ [4]: 34)
Menurut Thahir Ibn Asyur yang dikutip oleh M. Quraish Shihab (Tafsir Al-Misbah : Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur`an, Volume 2, 2003, halaman 404) bahwa kata Al-Rizal secara gramatikal bahasa Arab, tidak selalu diartikan sebagai suami, tidak seperti kata Al-Nisa atau imra`ah yang senantiasa di tunjukkan kepada makna istri atau perempuan oleh karenanya, awal ayat dari Al-Nisa [4] 34 ini berlaku umum laki-laki dan perempuan.
Meskipun demikian, dalam penafsiran Quraish Shihab secara utuh yang bersifat linguistik- ideologis, tetap memaparkan uraian ayat dalam balutan aktualisasi yakni laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan.
Quraish Shihab menguatkan tafsirnya dengan menampilkan deretan perbedaan antara laki-laki dan perempuan dari tinjauan psikologis. Bahwa laki-laki memiliki kriteria kepribadian yang sebagian besar menjurus kepada sifat mengayomi dan menjaga, yang mana berbeda dengan perempuan yang lebih cenderung lembut dan keibuan.
Wahyu di atas menerangkan bahwa laki-laki adalah Qawwam (pemimpin) dan wanita adalah Qaanitat (taat) dan hafizhatun Lil ghaib (memelihara diri ketika suaminya tidak ada). Ayat ini memberikan dua alasan mengapa laki-laki di gambarkan sebagai pemimpin.
Pertama, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka laki-laki atas kebahagiaan yang lain wanita yang berarti bahwa dia telah melebihkan laki-laki yang menjadi lebih kuat secara fisik dan lebih cenderung untuk memilih karir di luar rumah. Sejarah peradaban manusia selalu menunjukkan bahwa laki-laki dari yang paling primitif sampai yang paling melek teknologi telah mengambil peran dalam hal yang memberikan pangan, memelihara hukum dan keamanan di dalam masyarakat, menyatakan perang terhadap musuh dan melakukan perjalanan ekspedisi untuk mencari daerah yang baru, petualangan, makanan dan harta karun. Wanita utamanya tinggal di rumah untuk menyediakan lingkungan yang stabil bagi pertumbuhan anak-anak.
Alasan kedua adalah bahwa mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka adalah kewajiban laki-laki untuk memberikan nafkah kepada keluarganya, dan juga adalah laki-laki yang dituntut untuk memberikan mahar kepada istrinya ketika mereka menikah di dalam rumahnya, suami adalah pemimpin dan istri adalah pilar pendukungnya.
Sebagaimana dalam keadaan apapun, hanya ada satu orang pemimpin mobil dengan dua pengendara, negara dengan dua orang raja atau pasukan dengan dua orang komandan akan berada dalam keadaan kacau balau dan berantakan, oleh karena itu sang suami telah di tempatkan sebagai penanggung jawab dalam rumahnya tetapi ini adalah kewajiban dan bukan hak istimewa.
Islam menegaskan bahwa laki-laki adalah pelindung bagi kaum perempuan. Laki-laki dan perempuan diberikan Allah SWT kelebihan dan kekhususan untuk saling melengkapi. Keunggulan fisik laki-laki dan organ reproduksi perempuan seyogyanya tidak dipahami sebagai kelebihan ataupun kekurangan, tetapi keduanya harus diarahkan untuk menjalankan fungsinya secara proporsional.
Penetapan peran domestik perempuan dalam islam dipandang bias laki-laki, hanya benar bila itu dipandang per-individu perempuan, bukan sebagai suatu mekanisme rasional yang harus ditempuh bila kita menginginkan terciptanya struktur keluarga yang kuat di mana hubungan antara laki-laki dan perempuan saling menunjang demi terwujudnya keluarga harmonis dan bahagia serta upaya penataan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat agar etika pergaulan terjaga demi terwujudnya masyarakat yang mulia.
Amilatun nasika | Institut Teknologi Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta





