Penjuru.id | Jakarta, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) melakukan audiensi dengan Ketua Komisi VI DPR RI, Dr. Hj. Anggia Ermarini, S.Pd., M.K.M., pada 20 November di Jakarta. Pertemuan ini membahas isu-isu strategis terkait perdagangan, industri, koperasi, UKM, investasi, dan BUMN, sektor yang berada di bawah lingkup Komisi VI.
Ketua Umum PP GMH, Rizki Ulfahadi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Komisi VI dalam mengawal berbagai persoalan publik.
“Kami menilai Ketua Komisi VI telah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan rakyat, mulai dari isu baju impor hingga transparansi proyek Whoosh. Suara beliau tegas dan berdampak, dan itu kami apresiasi,” ujar Rizki.
Dalam audiensi tersebut, GMH menyampaikan pandangan serta dorongan advokasi terkait beberapa isu, antara lain upaya penertiban baju impor yang merugikan industri dalam negeri, pentingnya transparansi dalam proyek kereta cepat Whoosh, serta penguatan advokasi untuk pemerataan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).
Rizki menambahkan bahwa langkah Anggia Ermarini yang turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi pangan dan koperasi perlu didukung oleh kelompok muda, termasuk organisasi mahasiswa.
“Kehadiran seorang pimpinan komisi yang mau melihat langsung kondisi di lapangan menunjukkan komitmen serius. Ini hal yang harus kami dukung, karena kebijakan yang baik berawal dari data yang benar,” ucapnya.
Selain itu, GMH juga menggarisbawahi pentingnya konsolidasi BUMN dalam agenda besar swasembada pangan. Rizki menekankan bahwa sinergi antar-BUMN tidak boleh berjalan parsial.
“BUMN harus bersatu, bergerak dalam satu komando untuk mencapai swasembada pangan. Tanpa itu, target besar pemerintah akan sulit terwujud,” tegasnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen GMH untuk terus berkolaborasi dengan para pemangku kebijakan, termasuk Komisi VI, dalam mengawal agenda kepentingan rakyat, terutama di sektor perdagangan, industri, UKM, dan ketahanan pangan.





