Potensi Penyalah Gunaan Wewenang Walikota di Masa Tenang Jelang Pimilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon

Cilegon. Berakhirnya masa jabatan Pj. Walikota Cilegon Bapak Nana Supiana menjadi sorotan berbagai pihak, sorotan tersebut lebih kepada kembalinya Jabatan Walikota Cilegon Helldy Agustian. Di ketahui Helldy merupakan salah satu Calon Walikota Cilegon periode 2024-2029.

Menurut ketua DPD BAPERA Kota Cilegon, dengan kembalinya jabatan Walikota kepada Helldy Agustian menjelang pemilihan Walikota berpotensi penyalah gunaan wewenang terlebih Helldy merupakan salah satu calon Walikota Cilegon. Minggu malam (24/11/2024)

“Seharusnya jabatan Walikota Cilegon diberikan kepada Helldy setelah pemilihan bukan sebelum pemilihan, karena ini bisa saja menimbulkan penyalah gunaan wewenang untuk mengarahkan pegawai ASN untuk memilih dirinya”tegas Ali Misri.

Ali Misri menambahkan selain potensi penyalah gunaan wewenang untuk menggiring ASN memilih dirinya (red_Helldy), ada juga informasi pencairan uang baik uang muka dan uang pembayaran pelunasan proyek dimasa Walikota Helldy menjabat kembali.

“Kemaren informasinya difisit tapi ada informasi juga yang masuk bahwa akan ada pencairan uang muka dan pelunasan pembayarn proyek saat pak Helldy menjabat kembali Walikota menjelang pemilihan”ungkapnya.

Ali Misri berharap Walikota Helldy Agustian tidak mengunakan jabatannya untuk menekan ASN agar memilih dirinya dan juga meminta menunda pencairan uang dalam bentuk apapun menjelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

Pos terkait