PENJURU. ID | Jeneponto – Polsek Kelara Polres Jeneponto gelar Operasi Yustisi di Pasar Ramba Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Selasa (13/10/2020)
Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi gabungan yang dipimpin Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos bersama Personil Koramil Kelara dan Satpol PP.
Kasub. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH membenarkan Giat Operasi Yustisi yang dilaksanakan Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos bersama personil Koramil Kelara dan Satpol PP di Pasar Ramba Kecamatan Rumbia, Jeneponto.
” Benar dilaksanakannya Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S. Sos bersama Koramil kelara dan Satpol PP yang masing-masing melibatkan Personilnya.” jelas AKP Syahrul.
Hal tersebut juga di jelaskan Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar di setiap tempat perkerumungan termasuk wilayah Pasar yang ramai dikunjungi warga Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto.
” Gelar Operasi Yustisi ini kita laksanakan bersama personil Koramil Kelara dan Satpol PP yang kebetulan hari Selasa ini adalah hari Pasar yang ramai dikunjungi Masyarakat sehingga kegiatan ini kami manfaatkan untuk sosialisasi dan menyampaikan himbauan dalam menghadapi wabah Covid-19 dengan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 37 tahun 2020, tertanggal 31 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) .” himbau Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos.
Dalam hal ini, Iptu Bakri, S.Sos berharap dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam menggunakan Masker guna mencegah penyebaran Covid 19.
( Ismail)





