Disiplin Berkendara, Satlantas Polres Aceh Tamiang Terus Lakukan Razia Rutin Tindak Tegas Pelanggar Lalulintas

PENJURU.ID | Aceh Tamiang – Tingkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini sekarang. Satlantas Polres Aceh Tamiang terus lakukan razia rutin penindakan bagi yang melanggar lalulintas. 

Kegiatan Razia rutin, yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Handoko Suseno, S.H., S.I.K. melalui KBO Lantas Iptu Martin Surbakti, hari ini melibatkan 10 (sepuluh) personil Satlantas bertempat di depan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang. Kota Kuala Simpang. Selasa (13/10/20), sekitar pukul 10.00 WIB S/d selesai.

Tak hanya menindak pelanggar lalulintas, giat razia rutin ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya Guantibmas (Gangguan ketertiban masyarakat), Sajam (senjata tajam), Narkoba dan turut dilakukannya himbauan kepada pengendara akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Adapun sasaran dalam razia ini yaitu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda 2, kendaraan roda 4, dan kendaraan umun lainnya meliputi supir dan penumpang yang dianggap mencurigakan.

Turut dalam razia dilakukan pemeriksaan kelangkapan surat – surat (SIM dan STNK) bagi pengendara, serta pengecekan isi dalam angkutan pada kendaraan roda 4 dan kendaraan umum.

Total pelanggar lalulintas ada sebanyak 7 pelanggar yang terjaring dalam razia rutin hari ini, dengan rincian 1 pelanggar unit kendaraan roda dua diduga bodong (tidak miliki surat lengkap), 4 kendaraan roda dua tidak memiliki STNK dan 2 (dua) pelanggar tidak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

(Apriansyah)

Pos terkait