PENJURU. ID | Jeneponto – Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah S.I.K, memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka OPS Patuh Tahun 2020 yang dilaksanakan di halaman Apel Mapolres Jeneponto, pada Kamis (23/07/2020) Pukul 08.30
Bertindak selaku Pimpinan Apel Yakni: Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah S.I.K, bersama Kasat Lantas AKP Thamrin, SE yang bertindak selaku perwira Apel, IPDA Mustafa Azis, selaku komandan Apel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, KOMPOL H. Marikar, S.Sos MH (Waka Polres Jeneponto), Para Kabag, Kasat serta Para Kapolsek dan parah Perwira Polres Jeneponto.
Adapun susunan pasukan:
1 (satu) sst Kodim 1425 Jeneponto, 1 (satu) sst Sat Sabhara Polres Jeneponto, 1 (satu) sst Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto, 1 (satu) sst gabungan Reskrim dan Intelkam polres Jeneponto, 1 (satu) sst Satuan Polisi Pamong Praja, 1 (satu) sst Dishub Kabupaten Jeneponto.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jeneponto membacakan amanat dan mengawali dengan Sambutan serta menyampaikan Imbauannya pada Apel Gelar pasukan dalam rangka Ops Patuh 2020.
” Mengawali dengan sambutan pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah subhana wataala, Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat, nikmat, dan karunianya kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk hadir pada Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Patuh 2020.” Lanjutnya Kapolres Jeneponto membacakan.
1. Sesuai dengan amanat undang undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, kita diharapkan untuk :
Mewujudkan dan memelihara keamanan.
keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Membangun budaya tertib berlalu lintas. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
2. Operasi Patuh 2020 yang secara serentak seluruh Indonesia dengan sasaran prioritas adalah sebagai berikut:
Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.
Pengemudi yang tidak.menggunakan safety belt.
Pengeluaran/pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Pengemudi/pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.
Pengemudi/pengendara yang melawan arus.
Pengemudi / pengendara dibawah umur.
Pengemudi / pengendara yang menggunakan handphone.
Kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan.
3. Dari 8 (delapan) sasaran target operasi, polda Sulsel menfokuskan kepada 3 (tiga) prioritas pelanggaran thematik yaitu :
Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.
Pengemudi/pengendara dibawah umur.
Pengemudi/pengendara melawan arus.
4. Sebelum mengakhiri sambutan saya kepada seluruh jajaran saya tekankan :
Panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas.
Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP yang ada.
Hindari pungli dan tindakan yang menjadi Trigger ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.
Lakukan tugas Ops dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas dilapangan harus tetap berpedoman pada 13 poin protokol kesehatan.” Pungkas Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah S.I.K.
(Ismail)