Persoalan Retribusi Sampah Tahun 2020 dan 2021, Masyarakat Surati Ke DPRD Kota Cilegon

Cilegon. Beberapa elemen masyarakat dan aktivis lingkungan hidup mempersoalkan retribusi sampah tahun 2020 dan 2021 yang diduga bocor.

Menurut salah satu aktivis lingkungan kota Cilegon, Martin menerangkan kepada awak media bahwa pihaknya sudah melakukan audiensi ke dinas lingkungan hidup kota cilegon pekan lalu dan belum mendapatkan informasi dan data yang di inginkan. Senin (04/07/2022)

“Kita sudah audiensi ke dinas lingkungan hidup, yang mana saat itu, bu rasmi selaku kepala dinas lingkungan hidup menyampaikan ke kami, bahwa terkait retribusi sampah sedang dalam proses audit di inspektorat”ungkap Martin.

Lanjut Martin, dalam audienai kita mintakan dokumen yang ingin kita kaji namun hingga saat ini pihak dinas lingkungan hidup tidak memberikan dokumen yang kita minta.

“Kita minta dokumen perusahan transportir, perusahaan penghasil sampah, jumlah kubikasi dan rincian pembayaran retribusi tahun 2020 dan 2021, yang mana dokumen yang kita minta bukan dokumen yang dikecualikan atau yang sifatnya sangat rahasia”ungkapnya.

Dengan tidak diberikannya dokumen yang diminta, pihak elemen masyarakat dan aktivis lingkungan hidup menyurati Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) kota Cilegon untuk melakukan audiensi lanjutan agar memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan dan Inspektorak kota Cilegon

Martin berharap dengan menyurati DPRD kota Cilegon, beberapa OPD bisa memberikan informasi kepada kami selaku masyarakat kota Cilegon terkait persoalan retribusi sampah tahun 2020 dan 2021 tersebut.

“Kita berharap DPRD kota Cilegon bisa menfasilitasi kami dan memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan dugaan retribusi sampah tahun 2020 dan 2021 menemui titik terang “harapnya

Pos terkait