Penuhi Panggilan Konstituen, Legislator PAN Syamsuddin Karlos Kembali Reses Masa Sidang III Tahun 2021-2022 di Desa Bontojai

PENJURU. ID | Jeneponto – Legislator PAN Syamsuddin Karlos kembali melakukan reses masa sidang III Tahun 2021-2022 di Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (03/06/2022) sekitar pukul 13.00 wita.

Merupakan legislator senior, Ketua fraksi PAN DPRD Provinsi Sul-Sel, Syamsuddin Karlos diketahui sudah 4 kali jadi anggota dewan mulai DPRD tingkat kabupaten selama 2 periode lanjut DPRD Provinsi juga 2 periode.

Kali ini, Syamsuddin Karlos kembali hadir ditengah-tengah masyarakat desa bontojai dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda resesnya.

Tiba dilokasi, legislator PAN itu sambut oleh kepala desa bontojai bersama jajaran perangkat desa dan ratusan masyarakat desa setempat.

Dari pantauan, usai sesi penyampaian aspirasi, warga masyarakat berdialog dan mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Syamsuddin Karlos Selaku ketua Fraksi PAN DPRD Prov.Sul-Sel. tak hanya itu, masyarakat turut memberikan supourt agar Syamsuddin Karlos maju pada pilkada 2024 mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, Hadir selaku tuang rumah, Kepala Desa bersama Aparat Desa Bontojai, Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari Farkasi PAN Hanapi Sewang, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Jeneponto, Drs.Andi Mappatunru Kr.Situju, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda pemudi.

Pewarta: Mail

 

 

Pos terkait