PENJURU.ID|JAKARTA–Bandara Ngurah Rai, Bali, akan kembali membuka penerbangan internasional pertengahan bulan ini pada tanggal 14 Oktober 2021 mendatang dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan karantina harus yang wajib diterapkan.
“Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes dan kesiapan satgas,” kata Luhut dalam konferensi pers daring yang disiarkan lewat YouTube Skeretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
“Siapa pun yang tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, usai menjalani penerbangan dari luar negeri wajib dikarantina. Lama karantina minimal 8 hari.” tegas Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan.
“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari,” ucap Luhut.
Luhut menjelaskan biaya karantina tersebut dibebankan ke masing-masing individu. “Dengan biaya sendiri,” sambung Luhut.
Bandara Ngurah Rai akan membuka penerbangan internasional dari sejumlah negara. Mulai dari Korea Selatan hingga Selandia Baru.
“Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand,” pungkas Luhut.(Adi Penjuru)





