PENJURU.ID | Jeneponto – Integritas panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, kini menjadi sorotan serius. Dugaan adanya permainan dalam penyusunan daftar pemilih mencuat dan memicu kekecewaan di tengah masyarakat.
Sorotan paling tajam datang dari Dusun Ujung Barat. Warga menilai proses pendataan pemilih berlangsung tidak transparan dan terindikasi diarahkan untuk menguntungkan calon tertentu.
Tokoh masyarakat, Junaedi Paletteri, secara terbuka mengecam dugaan tersebut. Ia menilai tindakan panitia telah mencederai prinsip dasar demokrasi di tingkat desa.
“Kalau benar ini dimainkan, maka ini bukan lagi kelalaian, tapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Junaedi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam daftar pemilih. Ia menyebut terdapat pemilih dalam satu Kartu Keluarga, diduga pasangan suami istri, yang tetap dimasukkan sebagai pemilih dan bahkan telah menerima undangan.
“Ini harus dijelaskan secara terbuka. Aturannya jelas, jangan dipelintir untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi redaksi PENJURU.ID, Ketua Panitia BPD Bonto Ujung, Johan tidak membantah hal tersebut. Ia mengakui pasangan suami istri tersebut masuk dalam daftar karena dianggap memenuhi unsur yang diatur dalam tata tertib.
“Iye benar, suaminya tokoh pemuda dan istrinya kader posyandu. Punya unsur yang disepakati dalam tatib, semua kader masuk, ada di tingkatan desa dan ada di tingkatan dusun,” ungkapnya singkat.
Namun, pernyataan itu justru memperkuat sorotan publik. Junaedi menilai alasan tersebut tidak serta-merta membenarkan kebijakan panitia jika bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pemilihan.
“Jangan sampai aturan dijadikan tameng untuk meloloskan kepentingan tertentu. Substansinya harus tetap adil,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam distribusi undangan. Beberapa undangan disebut terpusat pada lingkaran keluarga panitia, termasuk anak dan menantu.
“Kalau panitia mulai mengutamakan keluarga sendiri, maka independensi sudah runtuh. Ini tidak bisa ditoleransi,” katanya dengan nada tegas, Minggu (26/04/2026).
Kritik juga diarahkan pada penetapan tokoh masyarakat yang dinilai tidak objektif. Junaedi mempertanyakan munculnya nama pendatang baru yang tiba-tiba dikategorikan sebagai tokoh masyarakat, sementara figur lokal yang dinilai lebih layak justru diabaikan.
“Jangan asal tunjuk. Ini bukan panggung kepentingan, ini soal legitimasi masyarakat,” tandasnya.
Ia mendesak panitia segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab atas seluruh proses yang telah berjalan.
“Jika tidak ada penjelasan yang jujur, kami akan dorong evaluasi total, bahkan pembatalan jika perlu. Demokrasi desa tidak boleh dikotori praktik curang,” tutup Junaedi.





