Konferensi Pers Polres Jeneponto: Terduga Pelaku Pemerkosaan Disertai Pembunuhan Berhasil Ditangkap

PENJURU.ID | JENEPONTO – Misteri kematian seorang perempuan di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, yang sempat menggegerkan warga pada Februari 2025, akhirnya berhasil diungkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto.

Pelaku berinisial W alias B (35), yang diketahui merupakan tetangga korban, berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri dan berpindah-pindah daerah hingga ke luar Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras penyidik bersama Tim Resmob Polda Sulsel serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim dan informasi yang kami peroleh di lapangan, pelaku berhasil kami amankan setelah sempat melarikan diri ke beberapa wilayah,” ujar AKP Nurman Matasa saat konferensi pers.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada dini hari, 3 Februari 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan maksud melakukan kekerasan seksual.

Namun, saat korban melakukan perlawanan, pelaku diduga panik dan kemudian menghabisi nyawa korban untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena memiliki rasa suka terhadap korban, namun tidak pernah diungkapkan. Saat aksinya diketahui, terjadi perlawanan hingga berujung pada tindak pidana pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam proses pengungkapan perkara, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah bantal bermotif merah, mukena warna putih bercorak hitam, sarung warna biru, dan celana kain warna hitam.

Penyidik juga mengungkapkan bahwa sebelum melancarkan aksinya, tersangka diduga mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.

“Pelaku ini beraksi seorang diri. Tidak ada hubungan keluarga dengan korban, hanya bertetangga. Saat ini proses penyidikan masih terus kami lengkapi untuk pemberkasan,” tegas AKP Nurman Matasa.

Polisi menyebut, selama menjadi buronan, tersangka sempat bersembunyi di Kalimantan, kemudian berpindah ke Morowali, Sulawesi Tengah, hingga akhirnya berhasil dilacak di Kabupaten Sigi.

Kini, tersangka telah diamankan di Polres Jeneponto dan dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana pembunuhan serta kekerasan seksual. Penyidik memastikan kasus tersebut akan diproses secara profesional hingga tuntas.

Pos terkait